Filesatu, co, id, BATURAJA | KANTOR Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti Rapat Sosialisasi Implementasi Peralihan Elektronik yang dilaksanakan secara daring. Rapat ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat transformasi digital di bidang pertanahan, khususnya dalam penerapan sistem pelayanan elektronik. Kamis (21/08/2025)
Rapat daring tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Bapak Ribut Setiawan, S.H., didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Koordinator Substansi, serta perwakilan dari Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, yaitu Bapak Iqbal Amputra, S.H., M.Kn.
Dalam agenda sosialisasi ini, dibahas secara komprehensif mengenai penerapan sistem antrean online sebagai inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan pertanahan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mendalam terkait fitur-fitur utama dari sistem peralihan elektronik, yang dirancang untuk mempermudah proses transaksi pertanahan secara cepat, akurat, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mendukung implementasi sistem digital yang sedang dijalankan. Kolaborasi erat antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang optimal bagi masyarakat.
Sebagai informasi, pelayanan pertanahan berbasis digital dan sistem antrean online kini telah aktif di Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Masyarakat kini dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.***




