Filesatu.co.id, Blitar | Rapat Paripurna Pimpinan DPRD dan penandatangan Nota KUA-PPAS 2023 oleh bupati blitar, sepakat menandatangani nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, pada Rabu,(28/09/2022) malam.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2023 itu dikemas pada Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito.
Dalam kesempatan itu, Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Selain Bupati Blitar Rini Syarifah, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna pada malam hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS 2023. Kita ketahui bersama, Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS tahun 2023 pada paripurna tanggal 15 Juli 2022.
Selanjutnya, Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS tahun 2023 dan hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
“Selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetap oleh Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun 2023,” pungkas Suwito. (Pram/Adv).