Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Filesatu.co.id, Blitar | Beragendakan Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Rapat paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati nomor B/900/188/409/2023 tertanggal 30 Mei 2023.

Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita. Hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD. Senin, (05/06/2023).

Bacaan Lainnya

Diawal sambutannya, Ketua DPRD Suwito mengucapkan selamat kepada Pemkab Blitar yang mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Apresiasi kami berikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga mendapat opini WTP,” ungkap Suwito.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemda atas kerja kolektifnya selama ini untuk menyiapkan segala hal tentang pelaporan hasil pemeriksaan ke BPK.

“Namun menurut Ketua DPRD ini ada rekomendasi berupa catatan di laporan hasil pemeriksaan BPK, untuk itu seluruh anggota DPR, Pimpinan Fraksi dan Komisi akan segera merapatkan dan mengawal hasil temuan BPK itu agar dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ungkap Suwito Saren.

Temuan tersebut menurut Suwito, ada beberapa temuan yang tertuang di laporan hasil pemeriksaan BPK seperti administrasi dan aset.

Menurutnya semua aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah harus bersertifikat dalam rangka membangun dan bangunannya dimasukkan dalam aset daerah, dan ini harus clear, untuk itu kita dorong Pemda untuk menuntaskan,” jelas Suwito.

Pada kesempatan ini Bupati Blitar menjelaskan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 merupakan yang ketujuh kalinya sejak Tahun Anggaran 2016.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama bukan hanya antar perangkat daerah, namun juga berkat kerja sama dengan legislatif dan semua stakeholders.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Karena itulah pentingnya kerjasama dan dukungan dari legislatif, termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan tata kelola birokrasi dan keuangan serta permudah pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Rini.(Pram/Adv).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *