Filesatu.co.id, Blitar | DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Agenda kali ini yakni Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023. Selasa, (04/10/2022) malam.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Kanigoro, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Mujib.
Hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna pada malam hari ini merupakan tahapan lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada pagi hari ini Selasa, (04/10/2022).
Beliau melanjutkan, kita ketahui bahwa Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.
“Maka sesuai pasal 205 ayat 1 huruf a angka 3 Tata tertib DPRD tahapan berikutnya adalah pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap rancangan Perda,” tambah Rifai.
“Menindaklanjuti hal itu, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023”, jelas Rifai.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN dan selanjutnya menunggu penetapan, tutup Rifai. (Pram/Adv).