Puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024: Kemenkumham Terima Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai dari ATR/BPN

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali |  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali menerima Sertifikat Elektronik Hak Pakai yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam acara Puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024 yang bertempat di The Meru Sanur, Denpasar pada hari Sabtu (15/6/2024)

Reforma Agraria Summit 2024 yang bertemakan Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak & Berkelanjutan merupakan gelaran akbar yang menjadi wadah penting untuk mengevaluasi satu dekade pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia, sekaligus merumuskan arah kebijakan untuk masa depan.

Bacaan Lainnya

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana. Penyerahan Sertifikat Elektronik ini merupakan serangkaian acara puncak reforma agrarian summit tahun 2024.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono dalam sambutannya menyampaikan 10 tahun perjalanan reforma agraria menjadi momentum penting untuk melakukan sejumlah evaluasi dan refleksi sebagai pedoman baru dalam menyukseskan program reforma agraria ke depan. sejak program ini dijalankan telah terjadi akselerasi dalam kegiatan pendaftaran tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap) yang hingga akhir mei 202 sudah terdaftar sejumlah 113,3 juta bidang tanah dan 91,7 juta bidang tanah diantaranya telah bersertifikat.

Agus Harimurti Yudhoyono juga menyampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan sertifikat elektronik sampai dengan 1 juni 2024 mencapai 62.753 sertifikat elektronik. Sertifikat Elektronik menjadi sangat penting ditinjau dari segi keamanan dokumen, kepastian hukum dan kemudahan dalam bertransaksi. Selain hal tersebut, program sertifikat elektronik ini sejalan dengan tata Kelola pemerintahan berbasis digital yang kedepannya layanan sertifikat elektronik akan diintegrasikan dengan sistem INA digital. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara realtime dan efisien sehingga mendukung kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat,aman, transparan dan berkualitas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali hingga saat ini telah menerima 2 (dua) Sertifikat Elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono terletak di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *