Filesatu.co.id, Madiun | Sebanyak 37 warga Desa Bakur kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut bertempat di halaman kantor Desa, Rabu (15/9/2021).
Bersumber dari Dana Desa, bulan September 2021 ini Pemdes mengalokasikan sebesar 11.100.000,- rupiah. Dana tersebut diperuntukkan kepada KPM di Desa Bakur, masing-masing menerima 300 ribu rupiah. Dalam kegiatan penyaluran bantuan hari ini, seluruh undangan penerima hadir untuk mengambil haknya masing-masing.
Adapun beberapa warga yang tidak hadir, tetap bisa diwakilkan kepada kerabat yang bersangkutan, tentunya dengan persyaratan surat kuasa dari desa. Hal tersebut merupakan sebuah kebijakan fasilitas dari Pemdes Bakur agar bantuan tetap bisa dicairkan kepada warga penerima.
Dalam proses penyaluran bantuan melibatkan langsung Pemerintah Desa bersama babinsa dan babinkamtibmas setempat. Keterlibatan 3 pilar ini dalam rangka memastikan pemberlakuan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat kepada seluruh elemen yang hadir, baik dari Pemdes maupun masyarakat selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Prokes yang diperketat tersebut antara lain cuci tangan, memakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak. Hal tersebut menjadi prioritas mutlak mengingat saat ini pandemi juga belum berakhir.
Sementara itu, saat dikonfirmasi diruangannya, Kusna selaku Kades Bakur didampingi Yayuk Istikomah, S. Sos menjelaskan perihal giat penyaluran BLT kepada warganya. Selain itu, dirinya juga berharap agar bantuan dari pemerintah selama ini dapat bermanfaat dan tepat tepat guna.
“Total penerima ada 37 warga, masing-masing menerima 300 ribu rupiah, mudah-mudahan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi warga penerima di tengah situasi pandemi saat ini,” harap Kusna.