Proyek Ratusan Juta di Madiun Disinyalir Gunakan Pasir Murahan

Filesatu.co.id, Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) saat ini tengah mengerjakan proyek infrastruktur di Desa Klitik Kecamatan Wonoasri. Berdasarkan board di lokasi pekerjaan, proyek bernama Pembangunan PSU Drainase Dan Jalan Pemukiman tersebut menelan anggaran 198.563.000 rupiah. Dengan jangka waktu 60 hari kalender, pekerjaan digarap oleh CV Putra Madiun Jaya sebagai pelaksana dan CV Baruna Putra Konsultan sebagai Konsultan.

Pantauan media di lokasi, beberapa material sudah disiapkan di sekitar galian drainase. Terdapat besi yang sudah dirakit, batu pecah dan pasir. Dari ketiga material yang ada, kualitas pasir diduga jauh dari standar kualitas.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi perihal tersebut, Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Madiun Andi Kurniawan mengatakan belum mengetahuinya. Kendati demikian, ia akan segera menanyakan kepada pihak pengawas.

“Saya belum lihat mas, masih Diklat nanti saya tanyakan pengawasnya,” jawab Andi, Sabtu (20/07/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Darminto sebagai konsultan mengatakan bahwa spek pasir yang akan digunakan dalam proyek ini adalah eks blitar kediri. Perihal pasir yang ada di lokasi, ia akan menegur pelaksana. Kalaupun terpaksa dipakai, diluar bahan pengecoran.

“Njih, untuk spek pasir di RKS lokal eks blitar kediri mas. Setelah material langsung diturunkan kita lihat setelah di dam di lokasi besoknya mas. Tetap kita tegur dan tidak dipakai. Nanti itu dipakai untuk dasar saluran tidak ikut material pengecoran mas,” bebernya.

Sementara itu, ketua LSM Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Isnandar Hariadi cukup menyayangkan adanya proyek yang didanai pemerintah, masih menggunakan material asal-asalan. Menurutnya, bahan yang tidak sesuai, akan berpengaruh yang cukup signifikan terhadap mutu dan kualitas.

“Dengan memakai bahan yang tidak sesuai spek, harga bahan tersebut pasti lebih murah, berarti ada kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana. Kami berharap untuk ada tindakan dari pihak yang berwenang, kalau tidak ada atensi, kami GMPI akan melayangkan surat pelaporan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *