Progres Kegiatan Proyek APBD Di Dinas Perkim Langsung Di Tinjau Kajari OKU

Progres Kegiatan Proyek APBD Di Dinas Perkim Langsung Di Tinjau Kajari OKU
Progres Kegiatan Proyek APBD Di Dinas Perkim Langsung Di Tinjau Kajari OKU

Filesatu.co.id, BATURAJA |  KEJAKSAAN Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman Kabupaten OKU melaksanakan Tinjauan Lapangan terhadap Progres Pembangunan pada Kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman Kabupaten OKU, Rabu (20/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, SH.,MH. yang didampingi Kasi Datun Kejari OKU Ajie Martha, SH dan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU dan Plt. Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman Kabupaten OKU, Muzaim Aliansyah ST,M.Si.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri OKU bersama Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman Kabupaten OKU melaksanakan Tinjauan Lapangan terhadap Progres Pembangunan pada Kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman Kabupaten OKU yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU diantaranya Pembuatan Jalan Lingkungan Di Kecamatan Baturaja Timur dan Pembangunan Rehab Saluran Drainase Lingkungan Terdampak Banjir Di Kecamatan Baturaja Timur, tinjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana kerja, dan kebijakan yang ditetapkan.

Kajari OKU Choirun Parapat menjelaskan tinjauan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan agar dapat segera diatasi.

“Sekaligus memastikan bahwa kualitas pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Menilai keefektifan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan, menilai kinerja kelompok penyelenggara swakelola atau pelaksana proyek dalam menyelesaikan pembangunan Pembuatan Jalan Lingkungan Di Kecamatan Baturaja Timur dan Pembangunan Rehab Saluran Drainase Lingkungan Terdampak Banjir Di Kecamatan Baturaja Timur ini penting,” papar Kajari.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman Kabupaten OKU, Muzaim Aliansyah ST,M.Si, mengatakan bahwa kegiatan tinjauan tersebut untuk memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui.

“Mengetahui perkembangan fisik dari pembangunan tersebut sehingga dapat memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelas Muzaim.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, SH, menekankan pentingnya tinjauan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU.

“Untuk memastikan bahwa dana yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU untuk Pembuatan Jalan Lingkungan Di Kecamatan Baturaja Timur dan Pembangunan Rehab Saluran Drainase Lingkungan Terdampak Banjir Di Kec. Baturaja Timur telah digunakan secara tepat dan efisien, memberikan informasi yang akurat kepada pihak terkait mengenai progres fisik yang sampai sejauh ini telah mencapai rata rata sekitar 20%,” katanya.

Ajie menjelaskan bahwa kegiatan tinjauan tersebut termasuk kegiatan pendampingan hukum yang dilakukan bersama Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman Kabupaten OKU bertujuan untuk meninjau progres Pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU.

“Harapannya agar terlaksana dengan baik dan mengevaluasi terhadap kendala yang ada dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *