Preman Berseragam, Kawilker Pelabuhan Raas Kembalikan Hasil Pungli

Filesatu.co.id, SUMENEP | AROMA busuk dugaan pungutan liar (pungli) terus jadi sorotan publik dari Pelabuhan Raas, Kabupaten Sumenep.

Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, dan lembaga advokasi hukum menilai tindakan Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditindak tegas.

Bacaan Lainnya

“Ini jelas penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kami mendesak pejabat itu segera dicopot dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asmuni, Aktivis Muda Pemerhati Korupsi.Jum’at (24/10/2025).

Asmuni menilai, praktik semacam itu bukan hanya merugikan bawahan dan masyarakat, tetapi juga mencoreng wajah pelayanan publik di wilayah kepulauan.

“Praktik seperti ini sangat memalukan. Ia merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” imbuhnya.

Kasus itu mencuat setelah beredar informasi bahwa Wahid Hasim menerima sejumlah uang dari bawahannya tanpa dasar yang jelas.

Parahnya, sang pejabat secara terbuka mengakui adanya aliran dana tersebut.

“Benar, transferan atas nama Hakam itu memang ada kesepakatan secara lisan. Ada tiga kali Rp2 juta dan dua kali Rp1 juta. Uang itu untuk bayar orang yang membantu pekerjaannya, dan bisa dikonfirmasi ke orangnya,” ujar Wahid Hasim saat dikonfirmasi media, Sabtu (4/10).

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan adanya pola pungutan liar terselubung yang melanggar etika kepegawaian dan prinsip pelayanan publik.

Ironisnya, hingga kini Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Sepudi yang membawahi wilayah kerja Raas belum memberikan klarifikasi resmi.

Sikap bungkam itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik apakah lembaga itu ikut membiarkan atau justru menutupi kasus tersebut?

“Kalau tidak ada pelanggaran, seharusnya KUPP segera buka suara. Diam berarti menguatkan dugaan publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat Raas yang enggan disebut namanya.

Kemarahan publik atas perilaku pejabat pelabuhan itu kini semakin membesar.

Desakan untuk memecat Wahid Hasim menggema dari berbagai lapisan, mulai dari kepala desa, pengasuh pondok pesantren, hingga tokoh masyarakat.

Mereka telah menandatangani pernyataan sikap resmi yang mendesak pemindahan jabatan Wahid Hasim demi menjaga kondusivitas wilayah dan kepercayaan publik.

“Kami meminta kepada Bapak Camat Raas agar meneruskan pernyataan sikap ini kepada instansi terkait. Kami mendesak pejabat dimaksud segera dipindahtugaskan atau dimutasi demi menjaga kenyamanan pelayanan masyarakat,” bunyi surat pernyataan bersama yang diterima, Jumat (3/10).

Informasi yang dihimpun tim News9.id menyebutkan, Wahid Hasim telah diperiksa oleh tim dari Direktorat KPLP Surabaya.

Namun, hingga berita ini diterbitkkan lagi, hasil pemeriksaan belum diumumkan secara resmi.

Untuk diketahui, beberapa hari setelah diperiksa, Wahid Hasim mengembalikan uang senilai 6 juta ke Hakam (korban) melalui Saifudin saudara korban.***

Tinggalkan Balasan