PPK Karawang Timur Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

Filesatu.co.id-KARAWANG | Pasca dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari kemarin. Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak kini telah memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Karawang sudah mulai digelar Minggu (18/2/2024) kemarin, hari Senin 19 Februari 2024 PPK Kecamatan Karawang Timur menggelar hal yang sama Rapat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 bertempat di GOR Disdipora Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 dibuka langsung oleh Ketu PPK Kecamatan Karawang Timur Dikdik Kurnia yang dihadiri Sekcam Karawang Timur Nadia Ratnasari, Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, Danramil 0401/Kota Kapten Inf Sukaya serta  Ketua Panwaslu Kecamatan Karawang Timur H. Solihin

Kepada awak media Ketua PPK Karawang Timur mengungkapkan, rekapitulasi dilakukan secara berurutan. Dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

“Adapun langkah-langkah pelaksanaan yaitu membuka kotak suara tersegel. Lalu mengeluarkan masing-masing sampul kertas bersegel yakni formulir C hasil penghitungan suara. Menempelkan formulir C itu pada papan,” katanya, Senin (19/2-24)

Dikdik menyampaikan, PPK menampilkan data dan foto dalam Sirekap menggunakan layar dan proyektor atau layar elektronik. Selanjutnya mempersilakan PPS membacakan data dalam formulir dan melakukan pencocokan data dalam formulir dengan data dan foto pada Sirekap.

“Selanjutnya kita mempersilakan saksi dan Panwaslu Kecamatan untuk mencocokkan data dan melakukan pembetulan pada Sirekap apabila terdapat perbedaan data dalam dengan formulir,” lanjutnya.

Ketua PPK Kecamatan Karawang Timur menuturkan dalam Rekapitulasi ini menggunakan 3 panel dimana masing-masing akan dilaksanakan pembukaan 3 desa. Yang diperkirakan akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00, setiap harinya.

“Di Tingkat Kecamatan ini kami hanya merekap hasil pemuntuan suara pada tanggal 14 Februari 2024, di tiap-tiap TPS,” tambahnya.

Dikatakannya, ketika terdapat perbedaan data berdasarkan hasil pencocokan, maka PPK menggunakan data yang tercantum dalam formulir dari TPS sebagai dasar melakukan pembetulan.

“Mudah-mudahan proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala. Kita targetkan pada Sabtu (24/2/2024), proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Karawang Timur ini bisa selesai,” pungkasnya

Selain PPK, tambah Dikdik pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara juga dihadiri pengawas pemilu tingkat kecamatan, saksi calon presiden dan wakil presiden, saksi partai politik, pengawas pemilu kelurahan/desa dan pihak terkait lainnya.

“Mudah-mudahan proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala. Kita targetkan pada Sabtu (24/2/2024), proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Karawang Timur ini bisa selesai,” ujarnya

Selain itu, Dikdik juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang sudah membantu dan memastikan tahapan pencoblosan dan pungut hitung suara di TPS berjalan lancar.

Kemudian ucapkan terimakasih juga diucapkan petugas KPPS, camat, pihak keamanan yang sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk memastikan berjalannya tahapan pungut hitung suara tersebut dengan lancar dan sesuai dengan aturan per UU yang berlaku.

“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran, khususnya anggota KPPS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *