Filesatu.co.id, Kuta – Bali | Upaya mencegah timbulnya gangguan kamtibmas pada malam hari, perlu adanya kegiatan patroli dan pemantauan diwilayah hukum.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., dengan diwakilkan Pawas Iptu I Made Lodra, jabatan Kanit Binmas, pimpin apel kesiapan dan dilanjutkan dengan Patroli Cahaya Biru atau Blue Light Patrol, bertempat di halaman Mapolsek jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Rabu (18/10/2023) malam.
Setelah pelaksanaan apel kesiapan, personil gabungan yang dipimpin Pawas melaksanakan patroli pada jalan atau kawasan yang dianggap rawan kamtibmas dan zona hiburan malam.
Kapolsek Kuta dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa, sebagai antisipasi adanya gangguan kamtibmas, baik berupa kejahatan seperti jambret dan lainnya, pemantauan kawasan hiburan malam serta kegiatan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat, perlu dilakukan upaya patroli secara berkala dan terpadu.
“Pelaksanaan Blue Light Patrol, personil lakukan sambang dan dialogis dengan unsur keamanan terkait serta jalin komunikasi sehingga dapat menyerap informasi yang berkaitan dengan tugas Polri umumnya dan Polsek Kuta khususnya, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” imbuhnya.
Laporan : Benthar