Polsek Kuta Amankan DPO Pelaku Jambret

Filesatu.co.id,  Kuta – Bali | Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan Daftar Pencarian orang (DPO) pelaku jambret bernama I Ketut Pakeh (23) asal Kecamatan Kubu Karangasem, pelaku di tangkap pada Jumat 15/12/2023 oleh tim Opsnal Polsek Kuta di kawasan jalan Ahmad Yani Kota Karangasem.

Menurut Kapolsek Kuta Akp. I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K.,M.H. seijin Kapolresta Denpasar menjelaskan bahwa Sebelumnya peristiwa ini dilaporkan korban WNA Asal Kairo Mesir bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad yang kehilangan 1 (satu) buah Hp iPhone 14 warna biru di Jalan Popies II Kuta Badung pada Minggu 05/12/2023 sekira pukul 01.30 WITA saat berjalan kaki bersama istrinya.

Bacaan Lainnya

“Saat kejadian korban di pepet oleh 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor NMax dan langsung mengambil dengan paksa HP yang dipegang korban,” ucap Kapolsek.

Dibawah pimpinan Kanit Reskrim
Iptu. Anggi Wahyu Romadhoni, S.TrK. pada Senin (6/11/2023) lalu berhasil mengamankan satu pelaku
I Made Masa asal Karangasem di
kost daerah Kresek Kubuanyar Kuta
sedangkan pelaku Ketut Pakeh berhasil kabur.

“Setelah diamankan pelaku Ketut Pakeh mengakui perbuatannya melakukan jambret bersama-sama pelaku Made Masa,” terang Akp Agus Pasek Sudina.

Pelaku mengakui baru sekali melakukan Jambret bersama rekannya dan berhasil mengambil HP korban, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *