Filesatu.co.id, BANYUWANGI |SEBAGAI upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal Dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dari berbagai merek, Jum’at (20/12/2024).
Sebanyak 6.000 botol miras dari berbagai merek dan jenis, serta 107 knalpot brong yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Banyuwangi tersebut, merupakan hasil “Operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2024”, yang digelar sejak tanggal 9 hingga 19 Desember 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Festiyandani, Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, PJU Polresta Banyuwangi, tokoh agama serta beberapa stakeholder terkait lainnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama beberapa minggu terakhir.
Menurutnya, operasi ini difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Nataru.
“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan telah kami sita. Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Kapolresta Banyuwangi.
Kombel Pol Rama menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat, agar dalam merayakan Nataru 2024/2025, dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Selain itu, Kapolresta juga berharap agar operasi ini dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegas Kombes Pol Rama.
Selain Operasi Pekat, kegiatan Patroli KRYD juga difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan keresahan.
“Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat KRYD guna menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyuwangi,” tutup Kapolresta.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Kabupaten Banyuwangi,” Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani, menambahkan.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Lanjut Ipuk, Forkopimda Banyuwangi berharap agar perayaan Nataru 2024/2025 di Kabupaten Banyuwangi dapat berlangsung aman, tertib, tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. ***