Polresta Banyuwangi Menyerahkan Bantuan Tunai Kepada PKL dan Warung  Terdampak Covid-19

Filesatu.co.id,  Banyuwangi | Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) perdana telah dilaksanakan lewat Polri oleh Polresta Banyuwangi, kegiatan tersebut dalam rangka Program Pemerintah meluncurkan modal usaha berupa BTPKLW.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dilaksanakan di Rupatama Wirapratama Polresta Banyuwangi  dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto., S.I.K. dan Kabag Ops Kompol Agung Setyo Budi., S.H. yang dihadiri oleh 50 Pedagang Kaki Lima dan Warung di Kabupaten Banyuwangi.

“BTPKLW ini merupakan suatu kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedang kecil khususnya PKL dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” ujar Wakapolresta Banyuwangi. Selasa (21/9/2021).

Pada kesempatan tersebut telah hadir 50 Pedagang Kaki Lima dan Warung penerima manfaat perdana BTPKLW di Polresta Banyuwangi. mereka menyatakan senang karena akhirnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Pemerintah memberikan semangat hidup kembali dan bisa mendapatkan suntikan modal untuk berusaha.

Salah satu penerima manfaat Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yaitu Suwarno, pedagang nasi goreng warga Kec. Glagah Kab. Banyuwangi, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan kepada yang terdampak pandemi Covid-19. Support dari pemerintah tidak akan disia-siakan, akan dipakai untuk modal berjualan kembali karena modal yang selama ini ada sudah habis untuk biaya hidup sehari-hari.

“Terima kasih kepada pemerintah, yang telah memperhatikan kami pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Dukungan dan bantuan ini tidak akan saya sia-siakan, ini akan saya pakai untuk modal berjualan kembali karena modal yang selama ini ada sudah habis untuk biaya hidup kami sekeluarga sehari-hari,” tutur Suwarno.

Adapun rangkaian kegiatan penyaluran meliputi input data penerima bantuan oleh operator, Validasi Penerima bantuan oleh Kasi Keuangan dan Dokumentasi dan penerimaan bantuan menerima bantuan sebesar Rp. 1.2 Juta.

Kapolresta Banyuwangi melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan., S.Sos menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres se Indonesia. Data masuk 3.608, tidak terverifikasi 386, terverifikasi 3.210.

“Kegiatan yang perdana ini dilaksanakan sesuai perintah dari Puskeu Mabes Polri, masing-masing Pedagang Kaki Lima dan Warung yang telah terdaftar, menerima secara langsung dana yang disalurkan oleh Pemerintah lewat Polri yaitu sebesar Rp. 1,2 Juta dan tidak boleh ada potongan sedikitpun,” tutup Lita.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *