Polresta Banyuwangi Menerima Penghargaan Predikat A di Lingkup Polri

Filesatu.co.id, Banyuwangi |Polresta Banyuwangi salah satu Polresta yang berhak mendapatkan penghargaan predikat A  atau pelayanan prima dilingkup Kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup polres, polresta, polrestabes, dan Polres Metro pada Kamis (10/03/2022). Dalam kesempatan tersebut, para kapolres dan jajarannya mendapatkan arahan dari Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung untuk mereka yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 polres/polresta/polrestabes yang berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi.

“Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ujarnya.

Penghargaan diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, pukul 13.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, kegiatan ini juga dapat disaksikan secara live melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.

Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu memberikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh anggota Polresta Banyuwangi karena berkat kerja keras dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hal ini bisa terwujud.

“Terima kasih kepada Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi yang kami hormati. Upaya yang kami lakukan dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas tentu tidaklah mudah dibutuhkan komitmen dan juga kerjasama tim melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat agar dapat berjalan maksimal,” tutup Kapolresta Banyuwangi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *