Filesatu.co.id, Banyuwangi | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, meluncurkan program Polisi RW atau polisi jaga warga, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, di ruang Rupatama Wira Pratama, Senin (22/5/2023).
Polisi RW adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dilingkup yang lebih dekat dengan masyarakat.
Sehingga dengan diluncurkan program tersebut, Polresta Banyuwangi semakin insentif dalam mencegah tindak kejahatan. Dari program Polisi RW ini juga semakin mendekatkan polsi kepada masyarakat sehingga semakin menambah rasa aman dan nyaman.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, program Polisi RW dibentuk sebagai upaya dari kepolisian untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang berada di lingkungan wilayah RW, ataupun yang setingkat dengan RW, di semua desa dan kelurahan yang ada di Banyuwangi.
“Polisi RW ini bertugas untuk dapat mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif dan sehat, bersama-sama dengan ketua RW setempat dan seluruh elemen masyarakat,” kata AKBP Dewa, sapaan akrab Wakapolresta Banyuwangi.