Polisi Banjar Merespon Keluhan Masyarakat Mengenai Kelompok Pengendara Sepeda Motor Bising

Filesatu.co.id,  Badung – Bali | Banjar Legian Pada hari Minggu, 10/9/2023, sekitar pukul 01.30 WITA, Polisi Banjar Legian menerima keluhan dari I Gede Rai Santika, seorang petugas keamanan di Legian Beach Hotel, melalui aplikasi “Polisi Banjar Hebat.” Keluhan tersebut berkaitan dengan gangguan yang ditimbulkan oleh sebuah kelompok pengendara sepeda motor yang bising di Jalan Pantai Kuta, tepatnya di tikungan Karangmas. Kelompok ini menggeber gas kendaraan mereka, yang mengganggu kenyamanan tamu yang tengah menginap di hotel tersebut.

Dalam menanggapi keluhan ini, pada hari Minggu, 10/9/2023, sekitar pukul 01.45 WITA, Iptu I Nyoman Wina, S.H, Kepala Polisi Banjar Legian Kelod, bersama dengan Kanit Bimmas, Iptu I Made Lodra, serta anggota Polsek Kuta, turun langsung ke lokasi yang dilaporkan. Di sana, mereka melaksanakan tindakan penertiban.

Bacaan Lainnya

Di konfirmasi berpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan dalam kegiatan penertiban tersebut, polisi melakukan beberapa tindakan yaitu Memberikan tilang kepada 5 pengendara yang menggunakan knalpot bising, Memberikan arahan kepada para pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mengganti knalpot dengan yang standar.
“Petugas juga menjelaskan mekanisme penyelesaian tilang melalui pengadilan Negeri Denpasar sesuai tanggal sidang yang tertera di surat tilang dan Meminta para pelanggar untuk kembali ke rumah masing-masing,” ucap Kasi Humas.

I Gede Rai Santika, yang melaporkan gangguan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Polisi Banjar Legian atas respons cepat mereka. Dia juga menyarankan agar patroli dan penanganan terhadap kendaraan berknalpot bising terus dilakukan, terutama pada malam Minggu, guna menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat serta tamu yang berada di sekitar area Pantai Kuta.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *