Filesatu.co.id, KARAWANG | POLEMIK tuntutan para pensiunan ASN terhadap pengurus KORPRI Karawang semakin memanas, memicu perhatian serius dari kalangan praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH (akrab disapa Askun), ikut angkat bicara, menegaskan bahwa hak pensiunan tidak boleh disamakan dengan istilah belas kasih.
Askun secara tegas mengkritik pernyataan Sekretaris KORPRI Karawang, Gery Samrodi, di media cetak Karawang Bekasi Ekspres yang menyinggung soal ‘kadeudeuh’ (istilah Sunda untuk ungkapan kasih sayang atau belas kasihan). Asep Agustian menilai pernyataan tersebut ngawur dan cenderung memperkeruh suasana.
“Perlu diluruskan, karena pernyataan Sekretaris KORPRI tersebut akan membuat persoalan semakin kisruh. Ini bukan kadeudeuh, tapi duit pensiunan yang sudah jadi haknya. Pernyataannya ngawur!” tutur Asep Agustian SH. MH, Kamis (14/11-25)
Kekesalan Askun memuncak ketika Gery Samrodi mengaitkan persoalan pengembalian uang pensiunan dengan alasan ‘efisiensi anggaran’. Askun menolak keras argumentasi tersebut, menekankan bahwa dana KORPRI bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Apalagi dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Woy, ini bukan duit APBD. Tapi duit pensiunan ASN yang harus diberikan! Jangan salah kaprah,” timpalnya, menekankan sumber dana yang murni berasal dari iuran anggota.
Askun juga menegaskan bahwa kunci penyelesaian polemik KORPRI ini adalah transparansi dan perhitungan yang adil. Ia meminta para pengurus KORPRI untuk menghitung kembali uang yang harus dikembalikan kepada para pensiunan secara proporsional.
Menurut Askun, pembagian uang KORPRI kepada para pensiunan tidak bisa dipukul rata dengan nilai Rp 7 juta atau bahkan Rp 14 juta per pensiunan, sebagaimana yang sempat menjadi hasil Muskab KORPRI atau tuntutan anggota.
Ketidakmerataan iuran di masa lalu menjadi alasan kuat mengapa perhitungan harus dilakukan secara proporsional. Askun menjelaskan bahwa sistem penarikan iuran di masa lalu memiliki kelemahan yang berdampak pada total uang yang terkumpul.
“Yang saya tahu dari iuran Rp 50 ribu hingga naik jadi Rp 100 ribu per bulan, saat itu iuran ditarik secara manual dan banyak iuran yang bolong-bolong alias tidak menyetor ke kas KORPRI,” katanya. “Jadi menurut saya tidak bisa pembagian uang pensiunan ini dipukul rata Rp 7 juta atau Rp 14 juta. Tapi harus dihitung dulu secara proporsional,” tegas Askun.
Lebih lanjut, Askun mengakui bahwa pengelolaan uang kas KORPRI sebenarnya sudah bagus dan banyak manfaatnya. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program kesejahteraan anggota, seperti santunan bagi anggota yang sakit atau meninggal dunia, hingga biaya operasional untuk menyewa Konsultan Akuntan Publik (KAP).
Namun, akar persoalan utama yang memicu kekisruhan ini adalah kurangnya transparansi. Askun menyoroti bahwa laporan pengelolaan keuangan KORPRI sering tidak transparan dan tidak pernah dijelaskan secara detail kepada para anggota, baik ASN aktif maupun pensiunan ASN. Inilah yang memunculkan kecurigaan dan kekisruhan saat para pensiunan menuntut haknya.
Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan agar para pengurus KORPRI hari ini kembali menghitung pemasukan dan pengeluaran uang KORPRI secara detail dan terbuka. Keterbukaan ini sangat penting agar para pensiunan ASN bisa memahami ketika pembagian uang pensiunannya dilakukan secara proporsional, dan bukan dipukul rata pada angka Rp 14 juta atau Rp 7 juta per pensiunan.
“Kan di sana melibatkan KAP, ya hitung-lah secara proporsional. Berapa uang masuk dan berapa uang yang keluar? Saya yakin ketika perhitungannya proporsional dan bisa dijelaskan secara detail kepada anggota dan pensiunan, saya yakin mereka juga akan paham dan tidak akan menjadi kisruh seperti saat ini,” pungkasnya.
Askun juga meminta para pengurus KORPRI hari ini untuk tidak menanggapi tuntutan para pensiunan secara emosional, meskipun para pensiunan tampak emosional. Ia memberikan pandangan jangka panjang. “Karena apapun alasannya, pengurus KORPRI hari ini juga akan menjadi pensiunan. Dan saya yakin mereka juga akan menuntut hak yang sama seperti yang dilakukan pensiunan hari ini,” tutup Askun, mengingatkan akan roda kehidupan keanggotaan KORPRI. ***



