FIlESATU.co.id, Lumajang | Puluhan mahasiswa menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Lumajang di Jalan Raya Wonorejo, Jumat (23/08/2024).
Mereka menggelar aksinya buntut polemik putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ). No 60 dan No 70 yang tidak diakomodir oleh Badan Legislasi ( Baleg ) DPR RI untuk RUU Pilkada.
Mahasiswa yang tergabung Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah. ( IMM ) beserta Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) ini aksinya menyoroti Keputusan DPR yang tiba-tiba membahas revisi UU Pilkada usai keluarnya putusan MK soal penetapan batas usia pencalonan kepala daerah minimal 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon.
“Kami menyayangkan tindakan yang telah dilakukan DPR RI ini mengenai ambang batas dan usia pencalonan, yang artinya telah memberikan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi, dan mencapai demokrasi yang telah ada di Indonesia,” teriak salah satu koordinator lapangan (Korlap) demo saat berorasi.
Pantauan media ini, selama aksi demonstrasi sempat terjadi kemacetan di Jalan Raya Wonorejo, dan terlihat juga ratusan polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman tampak menjaga jalan situasi demo.
Bahkan, sempat bersitegang dengan pihak Kepolisian dengan Mahasiswa, lantaran para Mahasiswa mendesak masuk ke Gedung DPRD, namun dihadang petugas yang berjaga di Garda depan pintu gerbang.
Mengetahui hal tersebut, Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga beserta anggota DPRD menemui para demonstran mempersilahkan mahasiswa masuk tetapi dengan satu sarat jangan anarkisme.
“Kita berdiskusi dengan hati ke hati. Apa yang telah disampaikan mahasiwa akan kita sampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Timur,”ujarnya saat menemui mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Lumajang. (Arifin).