Filesatu.co.id, Blitar | Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar peresmian pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan sebidang kereta api di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.
Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Blitar untuk meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintasi jalur kereta api, sebuah langkah yang mendapat apresiasi dari warga dan para pemangku kepentingan. Senin (04/11/2024).
Pembangunan palang pintu dan pos jaga di Kabupaten Blitar diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Bagi Pemerintah Kabupaten Blitar, peresmian ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan komitmen menjaga keselamatan warga di sekitar jalur kereta api.
Saat ini, Kabupaten Blitar memiliki total 69 perlintasan kereta api, yang terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan tujuh perlintasan tidak sebidang, seperti underpass atau flyover.
Dalam sambutannya, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, menyampaikan pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Perlintasan sebidang merupakan isu penting, terutama dalam mengurangi risiko kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.
“Pj Bupati Blitar Jumadi, menekankan bahwa keberadaan palang pintu dan pos jaga di perlintasan sebidang akan memberikan dampak positif pada keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilitas,” ungkapnya.
Jumadi juga mengingatkan bahwa perlintasan sebidang bukan sekadar kebutuhan akan akses cepat bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi titik kemacetan dan kecelakaan. Oleh sebab itu, penanganan perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun dunia usaha.
“Pembangunan palang pintu ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya,” tandas Jumadi.
Menurut Jumadi, 10 dari 62 perlintasan sebidang sudah dilengkapi dengan palang pintu dan dijaga oleh petugas PT KAI, sementara empat lainnya telah dilakukan normalisasi atau penutupan bekerja sama dengan PT KAI.
“Namun, masih ada 49 perlintasan sebidang yang belum memiliki palang pintu, dan ini menjadi fokus utama Pemkab Blitar dalam mengurangi risiko kecelakaan,” jelas Jumadi.
Lebih lanjut Jumadi menyampaikan bahwa, melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan, Pemkab Blitar pada tahun ini telah membangun 10 palang pintu dan pos jaga di beberapa titik perlintasan kereta api.
“Alhamdulillah, hingga akhir 2024, total 18 lokasi perlintasan kereta api telah dilengkapi palang pintu dan pos jaga. Meski demikian, masih ada 31 titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” tambah Jumadi.
Tidak hanya mengandalkan APBD daerah, Pemkab Blitar juga mengajukan permohonan dukungan pembangunan palang pintu melalui CSR dan anggaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
“Kami terus berupaya agar keselamatan di perlintasan kereta api menjadi prioritas. Termasuk mengusulkan kepada PT KAI untuk melakukan normalisasi di beberapa titik perlintasan dengan akses terbatas,” urai Jumadi.
Jumadi juga mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melintas di jalur perlintasan. Menurutnya, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan infrastruktur, tetapi juga perilaku pengguna jalan.
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada, meskipun sudah ada palang pintu. Pastikan kondisi aman sebelum melintas,” imbau Jumadi.
Dengan pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar. Semoga langkah ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan menurunkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api, pungkas Jumadi.(Pram/Adv/Kmf).