Filesatu.co.id,Baturaja,OKU-Sumsel | Bertempat di Ballroom Hotel Grand Horison Serpong Tangerang Banten Kamis (10/11/2024). Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah yang bertajuk Tertib Administrasi Batas Daerah Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah Merupakan Momentum dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024.
Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di Ballroom Hotel Grand Horison Serpong Tangerang Banten yang dihadiri oleh Para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo., Menyebutkan revisi Keputusan Menteri ini dilakukan untuk mengakomodasi penyesuaian dan penetapan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan pada setiap tingkatan.
Penyesuaian dan penetapan kode dan data administrasi daerah menjadi hal krusial bagi keberlangsungan daerah-daerah di Indonesia. Misalnya, kode dan data daerah selama beberapa tahun terakhir telah digunakan untuk keperluan berbagai aspek mulai dari perizinan dan berbagai aplikasi pelayanan daring.
Akurasi dan ketepatan kode dan data daerah juga sangat diperlukan bagi penyelenggaraan pemilihan umum. Atas alasan ini, rapat koordinasi nasional kebijakan toponimi juga mengikutsertakan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024.
Disela acara, Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen kuat dalam penataan tapal batas daerah sebagai salah satu upaya mensukseskan Pemilu 2024.
Rakornas ini digelar untuk memperkuat arti penting penyelenggaraan dan pemanfaatan data toponimi dan batas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyusunan peta tematik dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Teddy Meilwansyah juga mengatakan wilayah Kabupaten OKU memiliki 13 Kecamatan dan 157 Desa dan Kelurahan. Pemerintah Kabupaten OKU sangat perlu memperhatikan tentang Toponimi dan Batas Daerah menjelang Pemilu 2024.
“Kebijakan Toponimi itu berkaitan penamaan satu wilayah, seperti Desa dan Dusun misalnya. Itu tentu besar sekali pengaruhnya di Pemilu 2024 berkaitan dengan data KPU dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu lainnya. Tujuannya untuk mensukseskan Pemilu 2024,” Ujar Teddy Meilwansyah.
Turut hadir, Para Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia, Kementerian dan Lembaga Terkait seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi Mabes TNI
Laporan Ali s /tim