Pertemuan Untuk Mediasi Masalah Sangketa Tanah Dengan PT Wall Sawit Indo

Pertemuan Untuk Mediasi Masalah Sangketa Tanah Dengan PT Wall Sawit Indo
Pertemuan Untuk Mediasi Masalah Sangketa Tanah Dengan PT Wall Sawit Indo

Filesatu.co.id, BATURAJA | PERTEMUAN untuk penanggapan dan penyampain pengaduan ahli waris Bapak Defri Armansyah, terkait masalah sangketa tanah seluas 40 Hektar, dengan PT Wall Sawit Indo, di desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komring Ulu OKU. Pada sabtu (09/08/2025)

Acara berlangsung dirumah kediaman Bapak Kepala Desa (Elvin Agustian S,E.)., Sayangnya pihak dari PT Wall Sawit Indo tidak hadir dalam pertemuan ini.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam acara tersebut, kapolsek Lubuk Batang Bapak Iptu Jenizar, Kanit intel Bapak Ahmadi, Bhabinsa dari koramil Lubuk Batang, Bapak Serka zainal Abidin, perangkat desa, dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Lubuk Batang, Bapak iptu jenizar menyampaikan, itulah, intinya pertemuan kita hari ini, kami hanya sekedar jamban atau penyambung lidah dari PT Wall Sawit indo, bahwasanya kita akan mengadakan mediasi di Polres OKU,

Senada dengan kapolsek Lubuk Batang, Kanit Intel, Bapak Ahmadi juga mengungkapkan, harap bersabar, menunggu satu atau dua minggu ini, untuk mediasi di Polres OKU, penyelesaian masalah ini,
Jadi seluruh ahli waris dan keluarga, dan juga yang terlibat dalam mediasi, yang dilaksanakan pada hari selasa 25 februari 2025 kemarin, diharapkan hadir dalam mediasi nantinya,ucapnya.

Harapan dari selaku ahli waris, Bapak Defri Armansyah, kepada PT. Wall Sawit Indo.
Agar jangan dipanen dulu, sebelum masalah ini benar-benar selesai, tegasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan