Filesatu.co.id, Denpasar Bali | Polri yang sesuai tugas dan fungsinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom, penegakan hukum dan juga menciptakan ketertiban seperti yang terlihat, Anggota Polsek Dentim dipimpin Pawas Iptu I Gst Ngurah Agung Udiana SH, MH. melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Konser Amal “Bersama Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”, yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Women Crisis Center (BWCC) yang bertempat di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Art Centre Denpasar, Jln. Nusa Indah Dentim, pada hari Sabtu (10/12/22) pukul 18.00 wita.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menggalang dana (fundraising) dan dukungan publik dalam rangka memperluas akses keadilan dan penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di wilayah Bali serta dalam rangka peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh pada setiap tanggal 25 November secara global, dirangkaikan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang juga diselenggarakan secara internasional.
Adapun yang hadir pada kegiatan ini antara lain Kapolda Bali diwakili kasudit 4 Dirreskrimum Polda Bali, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Provinsi Bali, Konsulat Jenderal Amerika Serikat, Dinas Sosial Provinsi Bali P2TP2A Denpasar, AJI Denpasar, Sloka Institut/Balebengong, Spirit Paramacita serta undangan lainnya.
Pada kesempatan ini kasubdit 4 Dirreskrimum Polda Bali membacakan Sambutan dari Kapolda Bali antara lain bahwa Kita ketahui bersama bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia pada umumnya dan Bali khususnya masih banyak terjadi. Data dari Polda Bali pada tahun 2021 terdapat 240 kasus kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga yang pada Nopember 2022 mengalami peningkatan sebesar 29% dan kasus anak sebagai korban meningkat pula sebesar 19 % dengan total kasus sebesar 87 kasus. LBH BWCC dengan Polda Bali sudah bekerjasama dan membantu kami dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos menyampaikan bahwa,” kegiatan pelayanan tersebut merupakan aplikasi nyata dilapangan terhadap motto Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala situasi dan kondisi demi memberikan rasa aman dan nyaman,” jelas Kapolsek.
Laporan : Benthar/hms.