Persiapan Kurikulum Prototipe Untuk Mengejar Ketertinggalan Pembelajaran

Filesatu.co.id, Madiun | Bupati Madiun Ahmad Dawami menerima audiensi dan kunjungan kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan terkait Kebijakan Kurikulum Merdeka dan Assesmen Nasional di Graha Retno Dumilah, Mall Pelayanan Publik. Senin (25/07/2022).

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti persiapan Kurikulum Prototipe untuk mengejar ketertinggalan masa pembelajaran selama pandemi Covid-19. Kurikulum ini bersifat opsional untuk diterapkan oleh satuan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut hadir Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Suhadi.

Bupati mengatakan jika pendidikan adalah komponen penting dalam proses pendidikan adalah ketika materi pembelajaran relevan dengan kehidupan sehari-hari. Inilah yang menjadi kerangka pemikiran dalam melakukan penyesuaian kurikulum.

“Kurikulum yang relevan merupakan instrumen yang sangat berpengaruh untuk mencegah kesenjangan, terutama bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi, sosial, maupun geografis,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Siti Zubaidah mengatakan jika kunjungan kerja tersebut sebagai monitoring pelaksanaan kurikulum merdeka di Kabupaten Madiun.

“Ini merupakan salah satu sampling pelaksanaan kurikulum merdeka, yang baru dilaunching bulan februari yang dilatarbelakangi harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,” jelas Siti Zubaidah.

Dirinya juga menambahkan, jika kurikulum merdeka memiliki tujuan untuk menggenjot pendidikan di Indonesia yang dalam hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) menepati posisi ke 74 dari 79 negara.

“Sebenarnya pusat itu memberikan satu kebebasan untuk memilih, kita bisa memilih kurikulum 2013, kurikulum darurat K13 yang sudah disederhanakan, kita juga bisa memilih kurikulum merdeka ini,” jelasnya.

Sudah ada 395 satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Madiun yang menerapkan kurikulum merdeka tersebut. Sedangkan lainnya masih memiliki beberapa kendala seperti adanya Plt. Kepala Sekolah.

Audiensi tersebut juga melibatkan pengawas sekolah yang memiliki tanggungjawab untuk melakukan pendampingan dalam kurikulum merdeka tersebut. Pun, selalu ada evaluasi untuk melakukan pengoptimalan implementasi kurikulum merdeka tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *