Filesatu.co.id, Baturaja-OKU-Sumsel | Bidang perdata dan tata usaha Negara pada Kejaksaan Negri (Kejari) Baturaja melakukan kerjasama (MoU) dengan Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Penandatangan kerja MOU ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Baturaja. Selasa (21/03/2023).
Dalam acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja Choirun Parapat, SH., MH. , Kasi Datun Kejari OKU Aji Martha, SH. , Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Baturaja, dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten OKU Muhammad Ali, S.Ag. M.Pd.I.
Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, ruang lingkup kesepakatan Bersama ini meliputi Pemberian bantuan hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan hukum lainnya, serta Konsultasi hukum sesuai kebutuhan Kementrian Agama Kab OKU.
Dalam kesempatan itu Kajari OKU Choirun Parapat, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Kementrian Agama Kabupaten OKU kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Baturaja. “ Kami berterimakasih kepada Kementrian Agama Kabupaten OKU untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilingkup Kementrian Agama di Kabupaten OKU, saya ingin setelah lebaran akan berdiskusi bersama dengan PJ Bupati Kabupaten OKU dan Kemenag Kabupaten OKU untuk melaksanakan Kembali MoU terkait dengan Pengamanan Sertifikasi Tanah Wakaf.
Laporan : Anizar E / R2 tim