Filesatu.co.id, Saradan | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menyerahkan dana sharing produksi kayu sebesar Rp. 283 Juta kepada 24 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerjanya. Dilaksanakan di Kantor KPH Saradan di Madiun, dana sharing diserahkan, Jum’at (31/3/2023).
Secara simbolis, dana sharing tersebut diserahkan oleh Administratur KPH Saradan Rumhayati kepada Ketua Wono Subur, Wono Joyo Kusumo, Wono Karyo, Wono Lestar, Jati Makmur, Rimba Mas Sejahtera dan LMDH Oro-oro Ombo Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya Rumhayati menghimbau agar penggunaan dana sharing produksi ini bisa dijadikan modal untuk kerjasama dalam rangka Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP). Harapannya agar LMDH segera bertransformasi membentuk badan usaha sebagai syarat kerjasama dengan Perhutani. Badan usaha tersebut bisa Koperasi, CV, PT atau afiliasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan lain sebagainya. Besarnya pendapatan dana sharing ini merupakan bentuk kerjasama dari Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat antara Perhutani dengan LMDH, salah satunya di bidang keamanan.
“Semakin kondusif keamanan hutannya sampai masa daur, maka semakin tinggi pula nanti pendapatan sharing produksi yang akan diterima oleh LMDH,” jelasnya.
Baca Juga : HUT ke-62, Perhutani Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Saradan
Sementara itu, ketua LMDH Wono Joyo Kusumo Ma’ruf Bastian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan dana sharing produksi kayu kepada lembaganya. Menurutnya dana sharing tersebut direncanakan untuk peningkatan usaha kelompoknya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
”Dengan adanya dana sharing produksi yang diserahkan kepada kami, ini merupakan bukti komitmen kerjasama antara Perhutani dengan LMDH. Harapan kami dengan penerimaan sharing produksi ini menjadi manfaat dan menjadi modal awal kita untuk menyongsong perubahan yang dulunya kita disebut LMDH dan sekarang akan bertranformasi menjadi KKPP,” harap Ma’ruf Bastian.