Perhutani Saradan Raih 2 Penghargaan, Zero Accident dan Program Pencegahan Covid-19 di Madiun

filesatu.co.id, Foto: Dardiri, mewakili Administratur KPH Saradan menerima penghargaan yang diberikan secara simbolik oleh Walikota Madiun Maidi

Filesatu.co.id, Saradan | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima 2 penghargaan yaitu Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja dengan kategori GOLD. Penghargaan tersebut dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Madiun bersamaan dengan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional di The Sun Hotel Madiun, Jum’at (22/04/2022).

Bacaan Lainnya

Oleh Walikota Madiun Maidi, penghargaan diberikan kepada Administratur KPH Saradan yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Keuangan, SDM dan Umum Dardiri.
Dalam keterangannya Kepala Seksi (Kasi) Keuangan, SDM dan Umum Dardiri mengatakan bahwa penghargaan yang diraih tak lepas dari kerja keras seluruh elemen yang ada.

“Penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebagai upaya menekan terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan Perhutani KPH Saradan serta upaya dalam mencegah dan memutus jaringan penularan virus Covid-19 melalui penerapan pelaksanaan 3 M dan melalui vaksin tahap 1 sampai dengan tahap 3,” ujarnya.

Dardiri merinci, penghargaan Zero Accident yang diterimanya dari Gubernur Jatim diperoleh sejak tahun 2013 sampai 2021 secara berturut-turut, sedangkan penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja diperoleh tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2020 dan 2021.

Lanjut Dardiri, Perhutani KPH Saradan memperoleh prestasi dalam pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mencapai 11.037.914 jam kerja tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident) terhitung sejak tanggal 1 November 2010 – 31 Oktober 2021.

Sementara itu dalam sambutannya Walikota Madiun Maidi menyampaikan, bahwa salah satu penyebab kecelakaan kerja adalah kurangnya kesadaran di kalangan masyarakat, baik dunia industri, usaha maupun pekerja.

“Untuk itu penerapan sistem manajemen K3 harus dioptimalkan dan sekaligus pengawasan ketenagakerjaan yang lebih kuat agar K3 benar-benar menjadi budaya dan perilaku masyarakat Industri,” terangnya.

Selain itu Maidi juga berharap agar seluruh karyawan atau buruh hendaknya bersyukur dan jangan sedikit-sedikit melakukan demo dengan mengerahkan massa. Lebih baik kita ambil langkah-langkah duduk bersama untuk bermusywarah, sehingga akan timbul suasana iklim yang kondusif, sejuk, damai dan tidak terjadi bentrokan yang menimbulkan kerugian, kata Maidi menambahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *