Filesatu.co.id, Saradan | Pencurian pohon atau illegal logging masih merupakan jenis gangguan keamanan hutan yang dominan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Saradan sampai dengan saat ini. Untuk itu guna mengendalikan praktek-praktek illegal logging dan meningkatkan kondusivitas keamanan dalam kawasan hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan berbagai upaya pencegahan, antara lain dengan cara pre-emtif yaitu melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama (Toga), sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan pemasangan papan-papan peringatan atau larangan di dalam kawasan hutan serta dengan cara preventif melalui peningkatan kegiatan patroli pada petak-petak rawan kawasan hutan pangkuan KPH Saradan, baik secara mandiri maupun gabungan.
Selain itu juga melakukan tindakan represif yaitu tindakan berupa penyelidikan, penangkapan, penyidikan, hingga pada peradilan yang kemudian diputuskan oleh penegak hukum yakni hakim. Hal itu disampaikan oleh Administratur Perhutani KPH Saradan Wisik Sugiarto disela-sela melakukan aktivitas di ruang kerja kantor Perhutani KPH Saradan pada Rabu, (20/11/2023).
”Untuk menjaga keamanan di dalam kawasan hutan, kita terus meningkatkan berbagai upaya antara lain dengan membentuk pasukan khusus yang bertugas bersama Polhutmob melakukan patroli di dalam kawasan hutan. Meningkatkan sinergitas dan hubungan yang baik dengan jajaran TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga dengan stakeholder lain tentunya untuk bersama-sama melakukan tindakan pencegahan pengerusakan hutan,” kata Wisik Sugiarto menegaskan.
”Kami sangat berharap peran serta dari seluruh petugas dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan hutan dari berbagai bentuk gangguan keamanan hutan (gukamhut) seperti pencurian kayu (Ilegal Loging), kebakaran hutan, perusakan hutan, penggembalaan dan lain sebagainya. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan hutan agar dapat secara maksimal memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Wisik Sugiarto menambahkan.
Kinerja keamanan hutan Perhutani KPH Saradan tahun ini menunjukkan peningkatan yang lebih baik dibandingkan tahun kemarin. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya angka pencurian pohon, dimana sampai dengan bulan Oktober tahun ini turun 22% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada tahun ini, jajaran keamanan hutan Perhutani KPH Saradan juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka pelaku illegal logging yang sampai dengan saat ini proses hukumnya masih berjalan.
”Perhutani KPH Saradan tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan, dengan secara tegas akan menindak segala tindak pidana yang dilakukan pada kawasan hutan terutama pencurian kayu atau illegal logging. Dalam meningkatkan keamanan hutan kita telah melakukan kerjasama baik dengan Kepolisian maupun dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) tentang kerjasama menjaga keamanan hutan. Hal itu kita lakukan sebagai langkah serius untuk meningkatkan keamanan hutan Perhutani di wilayah KPH Saradan,” kata Wisik Sugiarto menutup perbincangan. (Red)