Filesatu.co.id, Ngawi | Menindaklanjuti hasil sosialisasi dan koordinasi bersama pada tanggal 6 Juni 2023 di Notosuman Hall Ngawi tentang Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan mendukung dan memfasilitasi kegiatan pelaksanaan verifikasi dan pemetaan usulan PPTPKH oleh Tim yang terdiri dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Madiun, ATR/BPN Kabupaten Ngawi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Ngawi, Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) wilayah 2 Madiun di Desa Rejuno, Ploso Lor Kecamatan Karangjati dan Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Selasa (13/06/2023).
Administratur KPH Saradan Rumhayati mengatakan bahwa verifikasi diperlukan agar ada kejelasan mengenai luasan lahan yang diusulkan.
”Perhutani KPH Saradan mendukung terkait adanya kegiatan Tim verifikasi dan pemetaan usulan PPTPKH, harapannya agar ada kejelasan perihal lokasi, batas maupun keluasan lahan yang diusulkan oleh pemohon,” kata Rumhayati.
Sementara itu, Kepala Desa Rejuno Senung Budiarto mengatakan di desanya terdapat 2 usulan PPTPKH di petak 102 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rejuno.
”Ada 2 lokasi usulan PPTPKH untuk Desa Rejuno yang berada dipetak 102 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rejuno Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rejuno, antara lain lokasi pemungkiman yang dihuni warga Desa Rejuno dan Situs Puden Asem Legi, yang keduanya terletak pada petak tersebut,” ujar Senung Budiarto.
”Dari permohonan 2 lokasi tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai tempat tinggal dan untuk Punden Asem Legi, nanti dapat digunakan sebagai upacara adat sedekah bumi atau kegiatan bersih desa yang selalu kita laksanakan setiap tahun secara turun temurun di bulan Suro,” imbuh Senung.
Di Kabupaten Ngawi selain desa Rejuno, ada 36 desa yang juga mengajukan permohonan usulan PPTPKH antara lain berada di Kecamatan Karangjati, Bringin, Kasreman, Ngawi, Pitu, Kedunggalar, Widodaren, Paron, Karanganyar dan Kecamatan Mantingan yang diverifikasi menjadi 4 Tim.