Perhutani Dukung 6 LMDH Bentuk Koperasi di Gemarang

Filesatu.co.id, Saradan | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan mendukung dan memfasilitasi enam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah selatan Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun melakukan pembentukan koperasi. Bertempat di kantor Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan, kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa, (15/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dari enam LMDH tersebut antara lain LMDH Podang Wilis desa Durenan, LMDH Jati Makmur desa Winong, LMDH Jati Kuning desa Nampu, LMDH Wono Karyo desa Gemarang, LMDH Kedung Mulyo desa Sebayi dan Lembaga Kelestarian Hutan Baru (LKHB) desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun.

 

Hadir pada kegiatan tersebut, Administratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asper BKPH Wilangan Selatan Doni Widhioko, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Koperasi dari Dinas Koperasi Madiun Gembong Gito Karyadi, Ketua LMDH wilayah selatan beserta pengurus dan Tenaga Pendamping Masyarakat dari Lembaga Study Ekosistem Hutan (LeSeHan) Madiun Jumanto.

 

Pengurus LMDH Podang Wilis Agus Wanto, mengatakan bahwa pendirian koperasi bertujuan untuk meningkatkan perekonomian tanpa mengabaikan kelestarian hutan.

 

”Tujuan pendirian koperasi adalah untuk membangun usaha guna mewujudkan peningkatan perekonomian bagi anggota LMDH, selain itu juga untuk mendukung upaya menjaga kelestarian hutan. Harapannya, dengan adanya koperasi kedepan dapat menjadi sentra usaha yang ada di LMDH,” kata Agus Wanto.

 

Mewakili Administratur KPH Saradan Asper/KBKPH Wilangan Selatan Doni Widhioko akan memberi support kepada LMDH atas pembentukan koperasi. Pihaknya siap bekerjasama untuk bersama-sama mengelola hutan.

 

”Sebagai mitra kerja dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Perhutani sangat mendukung dan mensupport LMDH dalam melakukan pembentukan koperasi, hal ini dilakukan untuk membangun usaha pada sector ekonomi. Kedepan Perhutani akan siap bekerjasama dengan koperasi LMDH dalam usaha yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya hutan baik dari usaha agroforestry maupun pemanfaatan jasa lingkungan untuk wisata,” kata Doni Widhioko menjelaskan.

 

Sementara itu, Kasi Pembinaan Koperasi dari Dinas Koperasi Madiun Gembong Gito Karyadi memberi pemahaman, step by step terkait proses pembentukan koperasi.

 

”Tahapan dan proses dalam pembentukan koperasi adalah menyesuaikan dengan potensi yang ada, kami sarankan agar LMDH membentuk koperasi produsen dan jasa sehingga bisa melakuka usaha dengan menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat, juga bisa melakukan usaha dibidang pelayanan jasa,” kata Gembong.

 

Untuk meminimalisir kendala, lanjut Gembong, Dinas Koperasi siap bekerjasama dalam mendukung mengawal dalam hal pembinaan kepada koperasi LMDH.

 

”Dinas Koperasi Kabupaten Madiun akan siap mendukung, mengawal dan bekerjasama dalam hal pembinaan koperasi, untuk itu kami berharap agar pengurus bisa koordinasi dengan Dinas Koperasi sehingga jika nanti terjadi hambatan dalam menjalankan koperasi,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *