Filesatu.co.id, Saradan | Untuk mengendalikan dan mencegah tindak kejahatan pencurian kayu di kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Polisi Sektor (Polsek) Karangjati melakukan kegiatan Sosilaisasi Pembalakan & Keamanan Hutan. Bertempat di rumah Gapuk yang berada dilokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Karangjati Ngawi, sosialisasi tersebut digelar, Kamis (15/09/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Adm KPH Saradan Barat selaku koordinasi keamanan (Koorkam) Sunardi, Kapolsek Karngjati Agus Andi, Perwira Pembina Polisi (Pabin) Jaga Wana Mujari, segenap Asisten Perhutani (Asper) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) wilayah Sub Saradan Barat dan perwakilan Polhutan masing-masing 2 personil dari Bagian Kesatuan Pemangkua Hutan (BKPH) wilayah Sub Saradan Barat.
Seperti disampaikan Wakil Adm KPH Saradan Barat selaku koordinasi keamanan (Koorkam) Sunardi mengatakan bahwa sosialisasi ini guna merefresh pengetahuan polhut mengenai perlindungan dan keamanan hutan.
”Kegiatan ini digelar untuk merefresh lagi pengetahuan Polisi Kehutanan (Polhutan) dalam rangka bagaimana teknik pengamanan atau perlindungan hutan. Selain itu juga untuk meningkatkan sinergitas antara Perhutani dengan Kepolisian Sektor Karangjati untuk memempermudah koordinasi dalam meningkatkan kerjasama menjaga kemanan hutan agar tetap kondusif,” kata Sunardi.
Dalam menjaga keamanan hutan, lanjut Sunardi, sangat dibutuhkan kerjasama stakeholder, terutama dari pihak kepolisian.
”Dengan keterbatasan jumlah personil, skill, sarana dan prasarana yang ada, ini tidak mungkin untuk kita bisa menjaga keamanan hutan tanpa bekerjasama dengan stakeholder utamanya dari Kepolisian. Untuk itu kita harapkan agar petugas dilapangan agar bisa berkoordinasi dengan petugas dari kepolisian, jika menemukan tindak kejahatan pembalakan kayu di hutan jika diperkirakan butuh bantuan,” tambahnya.
Di tempat yang sama Kapolsek Karangjati Agus Andi memaparkan, pihaknya akan siap siaga bersinergi dengan Perhutani demi menjaga keamanan dari gangguan di sektor kehutanan.
”Kepolisian Sektor Karangjati akan siap membantu Perhutani untuk menjaga dan mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan. Untuk itu kami berharap koordinasi yang inten antara petugas Perhutani dengan petugas dari Kepolsian agar kami bisa membantu penganganan-penanganan masalah pembalakan bisa segera terselesaikan,” pungkasnya.
Mengenai keterbatasan personil maupun sarpras di Perhutani, lanjutnya, pihaknya siap membantu menangani apabila terjadi tindak kejahatan terhadap terhadap hutan.
”Kami memaklumi adanya SDM personil yang terbatas, kondisi sarana dan prasarana juga terbatas ini tidak mungkin untuk bisa menjaga hutan dengan sepenuhnya. Untuk itu bila dilapangan terjadi tindak pidana kejahatan hutan, maka kami akan siap membantu dalam penanganannya,” tambah Agus Andi.
Sebagai informasi, wilayah kerja Perhutani Sub Saradan Barat seluas 19.215,70 ha, terbagi menjadi 12 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 17 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) yang berada di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Ngawi, Madiun dan Kabupaten Bojonegoro.