Filesatu.co.id, Saradan | Untuk mempercepat implementasi pelaksanaan program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan membantu dan memfasilitasi koperasi Karya Mandiri Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten untuk melakukan proses bertransformasi ke program KKPP pada kegiatan pertemuan di Dusun Setren Desa Pajaran, Selasa (05/12/2023).
Seperti disampaikan Adm KPH Saradan melalui Asper/ KBKPH Petung Widoyo mengatakan, ”Kebijakan Perdir No. 13 yang mengatur tentang kemitraan, sudah harus segera dilaksanakan sebagai dasar pelaksanaan kerjasama dalam pengelolaan kawasan hutan. Untuk itu kami menghimbau kepada mitra Perhutani untuk bertransformasi membentuk koperasi produsen untuk bisa menuju ke program KKPP,” kata Widoyo.
”Dengan adanya kemitraan Perhutani ini diharapkan agar dalam pengelolaan kawasan hutan ini bisa saling menguntungkan sehingga kemitraan ini dapat berkelanjutan, mencapai kesepakatan, kesetaraan dan sebagai pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” tambah Widoyo.
Di tempat yang sama ketua koperasi Karya Mandiri Eko Jarwadi mengatakan, ”Kami kelompok masyarakat Desa Petung Kecamatan Saradan sangat mendukung dengan adanya program KKP dan KKPP dari Perhutani, untuk itu kami dengan dukungan Perhutani sudah membentuk koperasi produsen Karya Mandiri guna menyongsong dan bertransformasi pada program KKP dan KKPP dari Perhutani,” ujar Eko Jarwadi.
Hadir pada kegiatan tersebut Adm KPH Saradan yang diwakili oleh Asper/KBKPH Petung Widoyo bersama jajaran, Sekretaris Desa Pajaran Wasis, dan ketua Koperasi Karya Mandiri Eko Jarwadi bersama pengurus dan anggotanya.(red)