Filesatu.co.id Pamekasan | Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) menuai banyak keluhan dari berbagai perserta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sistematika baru yang diletakkan di balai desa Bangkes. Minggu (27/2/2022).
Buktinya, sebelum ada surat edaran dari kementerian sosial republik Indonesia perserta keluarga penerima manfaat (KPM) melakukan pembelanjaan berbentuk pangan di e-warung setempat dengan mengunakan EDC yang disediakan oleh bank negara Indonesia (BNI) di setiap e-warung
Paska adanya peralihan ke PT. Pos Indonesia Persero masyarakat banyak berkerumun sedangkan pada surat undangan kepada KPM poin ke 2 yang berbunyi “mengikuti protokol kesehatan Covid19 (menggunakan masker, mencuri tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan)” sangat tidak di berlakukan peraturan yang diterapkan oleh PT. Pos Indonesia Persero, terbukti banyaknya jumlah KPM seribu orang lebih yang berkerumun di suatu tempat
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kadur Rifqon A Zarnoeji mengatakan jika sistem yang diterapkan seperti ini jelas-jelas tidak terakomodir sehingga pasti menyebabkan kerumunan di masa pandemi apalagi sumber daya manusia (SDM) dari PT. Pos Indonesia Persero sendiri kewalahan yang ditugaskan hanya 2 orang
“Sistem yang digunakan seperti ini adalah percepatan untuk menanggulangi Covid19, tetapi fakta di lapangan terjadi penumpukan KPM sehingga SOP satgas covid tidak diterapkan,” katanya.
Terbitnya peraturan dari kementerian sosial republik Indonesia tidak diatur secara detail sehingga setelah sampai pendistribusian maka terjadi penumpukan KPM dan menyebabkan kerumunan di masa pandemi
“Adanya penumpukan peserta KPM diantarnya; pertama sistem aplikasi pos giro cash yang masih belum maksimal dalam mengoperasikan data, kedua tidak ada sosialisasi dari PT. Pos Indonesia Persero kepada KPM, ketiga regulasi yang di jalankan seperti ini merupakan hasil musyawarah antara PT. Pos Indonesia, persatuan kepala desa (Perkasa), Dinas sosial dan sekertaris daerah,” ungkap Rifqon kepada media Minggu sore.
Sementara salah satu e-warung H Ach Rifa’i mengatakan sistem yang seperti ini sangat menyusahkan peserta KPM sebab dalam situasi saat ini sangat tidak berpedoman kepada SOP satgas covid yang telah di tetapkan
“Seharusnya ini menjadi perhatian khusus kepada kementrian sosial republik Indonesia untuk tidak menerapkan sekala penyaluran BPNT seperti ini, mending kembalikan kepada sistem yang semula dengan cara seluruh KPM mendatangi e-warung yang telah di sediakan,” imbuhnya.
Rifqon A Zarnoeji menyampaikan perlu masyarakat ketahui jenis-jenis bantuan program dari kementerian sosial republik Indonesia ada tiga macam; pertama bantuan pangan non tunai (BPNT), kedua bantuan langsung tunai (BST) dan terakhir program keluarga harapan (PKH)
“Untuk BPNT tidak boleh diambil berbentuk uang (cash) karena sifatnya non tunai, untuk BST bantuan langsung tunai yang diambil di kantor Pos terdekat sedangkan yang terakhir PKH merupakan uang yang di transfer langsung ke rekening penerima PKH,” pungkasnya.
Penulis: Afif