Filesatu.co.id, Malang | Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, pada Selasa (30/1/2024) dini hari. Mobil Honda Brio nopol N 1586 AAX terguling setelah menabrak pembatas jalan.
Diduga kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi mobil, Ekasari (28) dalam kondisi mabuk.
Kecelakaan bermula saat mobil berjalan dari arah selatan ke utara. Saat melintas di lokasi, mobil itu mendadak oleng ke kanan, lalu menabrak pembatas jalan.
Setelah menabrak pembatas jalan, mobil itu terguling di tengah jalan. Saat kejadian, arus lalu lintas sedang tidak terlalu ramai.
“Pengemudi tidak mengalami luka-luka, namun Mobilnya ringsek di bagian depan dan bagian atap,” kata Iptu Isrofi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota kepada media.
Isrofi memastikan kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Diduga kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena Ekasari dalam kondisi mabuk.
“Kami masih memeriksa pengemudinya, dan kami evakuasi mobilnya ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota,” jelasnya. (F3)