Pendataan Penduduk Non Permanen Bhabinkamtibmas Dampingi Perangkat Kelurahan Renon 

Bhabinkamtibmas Renon dampingi staf desa untuk melukakan pendataan dan Pembinaan pada penduduk Non Permanen.

Filesatu.co.id, Denpasar – Bali |  Guna mewujudkan keamanan yang kondusif dan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Bhabinkamtimbas Kelurahan Renon Aiptu Made Astawa dampingi Perangkat Kelurahan Renon melaksanakan pembinaan dengan melakukan pendataan Administrasi penduduk bagi warga Non Permanen, Sabtu (15/10) sore.

Kegiatan pembinaan penduduk pendatang atau non permanen dipimpin Kepala keĺurahan Renon dengan didampingi Para Kasi dan Staf, Kepala Lingkungan se Kelurahan Renon, Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengambil lokasi di Sepanjang jalan Tukad Yeh Aya IX dan Jalan Tukad Balian Gg XI dan XII.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan pembinaan dan pendataan kali ini ditemukan 44 orang penduduk Non permanen yang belum memiliki STLD (surat tanda lapor diri) terdiri dari 37 orang penduduk luar Bali dan 7 orang penduduk luar Denpasar, selanjutnya di data dan diarahkan ke Kantor Lurah untuk dibuatkan surat tanda lapor diri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan menindak lanjuti arahan Bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.I.K, M.SI. untuk melakukan Deteksi dini mulai dari melakukan pendataan penduduk pendatang guna mengantisipasi pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin menganggu ataupun mengagalkan event G20.

“diharapkan selama rangkaian pelaksanaan G20 yang sudah dimulai sejak awal tahun 2022 dan Even Puncak terakhir pada bulan November 2022 mendatang situasi kamtibmas wilayah Denpasar Selatan Khususnya relatif aman kondusif” ucap kapolsek densel.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *