Filesatu.co.id, Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Rembuk Stunting tahun 2022 dalam rangka menurunkan prevalensi angka stunting. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Muda Graha. Selasa (26/07/2022).
Rembuk Stunting sendiri merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan jika negara-negara maju di dunia memiliki rata rata prevalensi angka stunting 3 persen. Oleh sebab itu, dirinya berpesan agar seluruh unsur di Kabupaten Madiun untuk bergotong royong dalam menangani kasus stunting.
“Menyambut bonus demografi, maka semangat menurunkan stunting harus terus dilakukan, bonus demografi apabila tidak dapat ditangkap dengan baik justru akan berdampak negatif,” jelas Bupati.
Di Kabupaten Madiun sendiri prevalensi angka stunting berada di angka 14,7 persen yang berarti hampir mendekati target nasional. Sebagaimana yang diketahui, Pemerintah Pusat telah menargetkan prevalensi angka stunting di angka 14 persen pada tahun 2024.
Melihat data tersebut, Kaji Mbing sapaan akrab bupati optimis jika Kabupaten Madiun mampu memenuhi target tersebut. Meskipun demikian, dirinya berharap penurunan stunting terus digenjot bahkan hingga angka prevalensi berada satu digit.
“Kuncinya, masyarakat harus memiliki partisipatoris yang tinggi. Artinya masyarakat sudah bisa mandiri dalam antisipasi terhadap stunting,” jelasnya.
Bupati Kaji Mbing juga menekankan beberapa hal terkait penanganan stunting seperti atensi terhadap desa yang masih tinggi angka prevalensi nya, pemberian tablet tambah darah kepada remaja perempuan, pencegahan pernikah dini, hingga pentingnya Masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Semaksimal mungkin cegah pernikahan dini yang menjadi penyumbang stunting yang sangat luar biasa karena kekuatan rahim yang belum terbentuk,” pungkas Bupati.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen penanganan stunting yang dilakukan oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PPKB PPPA, Camat Saradan, Kades Klumutan, Kades Kebonsari, dan Bupati Madiun.