Filesatu.co.id, Blitar | Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Blitar, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur Sidoarjo. Kamis (02/05/2024).
Acara penyerahan LHK atas LKPD 2023 dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi. Tampak hadir Anggota V BPK RI Dr. Ir. H Ahmadi Noor Supit, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono A.Ks, MAP, serta Kepala Daerah, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah se Jawa Timur.
Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023 se Jawa Timur ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi, CFrA., CSFA. Ketua BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi menyampaikan kepada Kepala Daerah yang telah menerima WTP untuk melengkapi rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK setelah 60 hari setelah LHP LKDD 2023 diberikan.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan peraihan WTP 8 kali berturut – turut ini merupakan kerja keras semua elemen, semoga peraihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini bisa terus dipertahankan. Penyusunan laporan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik akan terus ditingkatkan guna memberikan kepercayaan publik.
Bupati Rini Syarifah menyampaikan bahwa, untuk bisa meraih penghargaan opini WTP ini bukanlah hal yang mudah, tetapi melalui proses yang panjang dan terstruktur dengan mengedepankan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian internal.
Salah satunya, dalam proses penyusunan laporan keuangan yang memerlukan perjuangan ekstra. Dimana, kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan sebagai penyebabnya. Meski begitu, semua jenis laporan keuangan itu harus disajikan secara akuntabel.
“Jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar harus berjuang keras dan ekstra untuk memperoleh penghargaan opini WTP, masih ada kelemahan dan tantangan ke depan yang perlu diatasi. Untuk itu, Kabupaten Blitar akan terus memperbaiki sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia terkait akuntansi pemerintahan,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mak Rini ini.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Kabupaten Blitar dalam menyajikan informasi keuangan yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Penghargaan opini WTP ini diperoleh setelah adanya penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang meliputi pengelolaan kas, persediaan, investasi permanen dan non permanen, serta pengelolaan aset tetap yang akuntabel,” pungkas Mak Rini.(Pram/Adv/Kmf).