Pemerintah Desa Kedungbanteng Gunakan Anggaran DD 2024 Untuk Talud Penahan Jalan

Filesatu.co.id, Blitar | Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbanteng Kecamatan Bakung kabupaten Blitar tepatnya di dusun Krajan RT 01 RW 05 telah melaksanakan pembangunan pleseng atau talud penahan jalan, menggunakan sebagian Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 untuk pembangunan jalan desa. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan desa tersebut bernilai Rp 22.120.550, ungkap Kepala Desa Kedungbanteng, Marsaid, Senin, (27/05/2024).

Bacaan Lainnya

Kades Marsaid menjelaskan bahwa, talud penahan jalan

yang dibangun memiliki panjang 6 meter dengan ketinggian 3 meter. Fungsi utama dari konstruksi talud adalah menahan tanah yang berada dibelakangnya dari bahaya longsor akibat benda-benda yang ada diatas tanah atau perkerasan & konstruksi jalan, jembatan, kendaraan, Berat tanah dan Berat air.

“Talud juga dimanfaatkan sebagai Pemeliharaan prasarana tepi jalan kondisi khusus dan Perlindungan tebing,” ungkap Kades Marsaid.

Pemerintah Desa Kedungbanteng akan terus berupaya melakukan pembangunan atau pembangunan infrastruktur jalan, sesuai aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah desa.

Pernyataan senada juga diungkapkan TPK Desa Kedungbanteng Sugeng Waluya sebagai pelaksana dilapangan yang harus melaksanakan pembangunan berdasar pada RAB dan spek gambar yang ada sebagai dasar dan acuan kerja dilapangan.

Sementara itu, Sekretaris desa (carik) Gunawan Prasetyo Budi mengatakan pembangunan dilakukan dengan agenda waktu yang telah ditetapkan. Pada saat pelaksanaan pembangunan pleseng penahanan tanah, sambung dia, pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *