Pemda Bakal Usulkan Lokasi WPR, Solusi Polemik Pertambangan di Belitung Timur

Filesatu.co.id, Manggar |  Forkopinda Belitung Timur menggelar Rapat koordinasi Penambangan Timah di Ruang Vidcon Polres, pada Senin (21/3/2022). Acara tersebut diinisiasi pihak kepolisian sebab masalah ini banyak menyita perhatian publik. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, Danlanud H. AS.Hanandjoeddin Letkol Nav Rudy Hartono, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta pejabat terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Burhanudin (Aan) menegaskan, pemda akan mengusulkan lokasi-lokasi tambang saat ini menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Itu agar masyarakat bisa menambang di tempat yang sudah ditentukan.

 

“Intinya kami tidak menghalangi masyarakat menambang. Kami yang taulah mana lokasi-lokasi yang perlu digarap. Mana yang pantas dan tidak pantas, kalau provinsi dan pemerintah daerah menjaga itu supaya tetap dalam koridornya,” katanya.

 

Ditanya tentang batasan pantas tidak pantas, Aan bilang balik lagi kepada aturan. Oleh karena itu dalam waktu dekat akan mengundang PT. Timah, smelter, dan pihak-pihak terkait agar sama-sama mewujudkan WPR sebagai opsi solusi polemik pertambangan di Belitung Timur.

 

“WPR ini sedang dalam proses. Kalau Bupati tidak melarang masyarakat mau nambang, tapi pandai-pandailah,” ucap Aan.

 

Kapolres AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, ada atensi dari Kapolda mengenai permasalahan penambangan timah di Belitung Timur. Selain itu menerima berbagai masukan seperti dari DLH, kehutanan, dan pihak terkait lainnya. Dari hal-hal yang disampaikan memang ada yang harus dibenahi.

 

“Kami akan memikirkan solusinya, jangka pendek, jangka menengah, sampai jangka panjang. Jangka pendek, menambang tidak ada masalah, silahkan. Cuma yang selalu jadi masalah adalah sungai yang tercemar seperti laporan dari DLH sehingga menjadi rapor buruk bagi pemda, karena jangan sampai ada terkesan seperti pembiaran,” katanya.

 

Dari forum tersebut, tambah Taufik, selanjutnya disepakati bahwa akan menyosialisasikan kepada masyarakat agar segera berhenti menambang di tempat-tempat yang mencemari sungai lalu mencari tempat lainnya. Ke depannya pembentukan WPR merupakan solusi jangka menengah sampai panjang. (Rita).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *