Filesatu.co.id,KARAWANG | PEMKAB Karawang dituding mengambil keputusan sepihak terkait pembelian sepeda motor yang di wajibkan untuk operasional desa yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tanpa terlebih dahulu musyawarah mufakat dengan seluruh Kepala desa di Karawang.
Ketua Apdesi Jawa Barat, Sukarya WK menyampaikan, dalam mengambil keputusan terkait urusan desa, seharusnya Pemkab Karawang melibatkan seluruh kepala desa terlebih anggarannya bersumber dari DBH untuk desa.
“Jangan ujug ujug langsung membuat Perbup untuk pembelian sepeda motor untuk operasional desa,” ujar Ketua Apdesi Jawa Barat Sukarya WK, usai pertemuan dengan Kepala dinas DPMD Karawang, Senin 24 Februari 2025.
Menurutnya, sumber anggaran pembelian sepeda motor tersebut dari DBH retribusi pajak ada hak desa, maka sudah seharusnya Pemkab Karawang melibatkan seluruh kepala desa dalam mengambil keputusan.
“Karena kebutuhan setiap desa itu berbeda beda, tidak semuanya membutuhkan motor operasional sebagian desa sudah memiliki kendaraan operasional,” ujarnya
Dikatakannya, berhubung Perbup pembelian motor operasional desa sudah terbit, maka dari itu kami legowo menerima keputusan tersebut
“Namun kami mengingatkan agar ke depannya, Pemkab Karawang jika mengambil sesuatu keputusan terkait dengan urusan desa, sebelumnya harus melibatkan seluruh kepala desa dalam mengambil keputusan,”‘tandasnya. ***




