Filesatu.co.id, BATURAJA | PROYEK pembangunan siring pasang jalan di kawasan Raflesia Kapuran, Desa Air Paoh, Kabupaten Ogan Komering Ulu, menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp 19O.700.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan. Rabu (15/01/2025).
Menurut pantauan langsung di lapangan, sejumlah bagian siring yang baru saja selesai dibangun sudah menunjukkan kerusakan signifikan. Beberapa bagian bangunan bahkan telah roboh sebelum sempat digunakan oleh masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, CV Kusuma Baru.
Warga setempat, Arip (50), mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah menunggu lama pembangunan ini, tetapi kenyataannya hasilnya tidak seperti yang kami harapkan. Bangunan ini belum sebulan selesai, sudah banyak yang retak dan hancur,” ujarnya.
Arip juga mempertanyakan pengawasan dari pihak pemerintah terhadap proyek ini. “Seharusnya ada pengawasan yang ketat dari pemerintah atau dinas terkait. Kalau hasilnya begini, siapa yang harus bertanggung jawab?” tambahnya.
Proyek ini sejatinya dirancang untuk meningkatkan sistem drainase di Desa Air Paoh. Drainase yang baik diharapkan dapat mencegah banjir dan mengalirkan air hujan ke sungai dengan lebih efisien. Namun, dengan kondisi bangunan yang sudah rusak, masyarakat meragukan apakah fungsi tersebut dapat tercapai.
Menurut data dari papan proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan ini dilakukan untuk mengelola sistem drainase yang terhubung langsung ke aliran sungai daerah. Namun, banyak pihak menilai bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
“Kalau dilihat dari struktur bangunan, campuran semen dan pasirnya terlihat tidak sesuai standar. Tidak heran kalau bangunan ini mudah rusak,” kata Widodo ST, seorang ahli konstruksi yang turut meninjau lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor CV Kusuma Baru Indah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan pekerjaan yang asal-asalan. Begitu pula dengan pihak pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, ketika dihubungi untuk dimintai komentar, belum memberikan pernyataan resmi. Hal ini menambah kekecewaan publik yang merasa tidak mendapatkan penjelasan yang transparan.
“Sangat disayangkan, proyek dengan dana sebesar ini tidak diawasi dengan baik. Kami sebagai masyarakat ingin tahu ke mana uang pajak kami digunakan,” ungkap April, seorang warga Desa Air Paoh lainnya.
Pemerhati kebijakan publik, Arip SH, mengungkapkan bahwa kasus seperti ini mencerminkan perlunya reformasi dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Menurutnya, ada tiga langkah yang harus segera dilakukan.
“Seharusnya pemerintah daerah harus melakukan audit terhadap proyek ini, termasuk memeriksa apakah dana yang digunakan sesuai dengan hasil kerja.
Selanjutnya Apa bilah kontraktor yang terbukti lalai harus diberikan sanksi tegas, bahkan jika diperlukan masuk daftar hitam (blacklist).
Dan masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan proyek untuk memastikan transparansi,” jelas dia.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya laporan pengaduan masyarakat sebagai alat untuk meningkatkan pengawasan. “Masyarakat tidak boleh diam. Laporkan jika ada indikasi proyek yang dikerjakan tidak sesuai standar,” tambahnya.
Walaupun kecewa, masyarakat Desa Air Paoh berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kerusakan proyek ini. Mereka juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
“Kami tidak ingin uang daerah ini terbuang sia-sia. Kalau begini terus, bagaimana pembangunan daerah bisa maju?” kata Arip dengan nada kesal.
Publik juga menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan proyek infrastruktur lainnya dikelola dengan baik. Kualitas pekerjaan yang buruk tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah daerah.
Proyek pembangunan siring pasang jalan di Desa Air Paoh menjadi pengingat pentingnya transparansi, pengawasan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana publik. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengawasi proyek infrastruktur yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi atas permasalahan ini. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah akan terus menurun. ***