Pelaksanaan Pilkades 2023, Komisi I DPRD Banyuwangi Pinta Panitia Harus Transparan Tidak Berpihak 

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi  Irianto. foto : Istimewa. Filesatu.co.id

Filesatu.co.id, Banyuwangi |Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Banyuwangi rencana digelar di bulan Oktober tinggal melewati sebulan lagi. Meskipun di daerah lain ada penundaan karena barengan musim politik atau tahapan pemilu 2024, sepertinya di Banyuwangi tetap ada pelaksanaan.

Bacaan Lainnya

Ungkapan itu disampaikan Irianto Komisi I DPRD Banyuwangi, bahkan Ia berharap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di 51 desa di 23 kecamatan nantinya dapat berjalan lancar dan aman.

Menurut Irianto,  proses tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Banyuwangi bisa terus berlangsung kemudian seluruh pihak yang berkepentingan dapat menjaga keamanan wilayah menjelang Pemilu Tahun 2024.

”Pelaksanaan tahapan Pilkades kita tetap jalan meski daerah lain ada yang menunda, dan ini kewenangan Bupati,  kita menyarankan saja selagi masih kondusif ngak apa-apa, kalau tidak ya monggo bagaimana baiknya ,” ucap Irianto. Selasa (8/08 /2023).

Ditambahkan Irianto, nanti saat pelaksanaan tahapan Pilkades hingga hari H pemungutan suara harus dijaga dan dipastikan kondusif, karena ajang demokrasi tingkat desa ini rentan gesekan antarwarga yang memiliki pilihan berbeda.

”Jika pelaksanaan tahapan pilkades tidak kondusif bisa menganggu kepentingan yang lebih besar yakni Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang, saya yakin ini menjadi tugas aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” tambah Irianto menegaskan.

Seperti diketahui lanjut Irianto, tahapan Pilkades saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran calon kepala desa (Bacakades) yang berakhir pada tanggal 7 Agustus 2023.

Namun demikian waktu pendaftaran bisa diperpajang jika ada desa yang jumlah calonnya hanya satu orang, atau kandiidatnya lebih dari lima orang, maka akan dilaksanakan seleksi tambahan yang nantinya menjadi kewenangan panitia Pilkades tingkat Kabupaten.

“Kalaupun ada kandidat lebih dari lima tentu ada seleksi tambahan, panitia harus transparan dan tidak berpihak kepada kandidat siapa pun ,” pinta Irianto.

Sekedar diketahui, sebanyak  51 desa mengikuti Pilkades yang tersebar di 23 kecamatan dengan jumlah total pemilih sebanyak 309.503 yang berdomisili di 188 dusun.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi Nomor 188/110/KEP/429.011/2023 Pemungutan suara Pilkades akan digelar pada 25 Oktober 2023 mendatang.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *