Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Sebagai upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif terkendali, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama unsur terkait melaksanakan sidak dan pendataan penduduk pendatang non permanen di desa Dauh Puri Kelod kecamatan Denpasar Barat.
Pawas Polsek Denbar AKP Wayan Budiartana, S.H, pimpin pelaksanaan kegiatan sidak dan pendataan penduduk pendatang non permanen, Kamis (22/11/2024) malam, adapun kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah setempat.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Padal Ipda Maria Alin Agustin Puspasari, S.Tr.K., Bhabinkamtibmas Aiptu Pande Nyoman Sudiarta dan Ketua Adat Banjar Bumi Kerti Wayan Wiantara, personil Limmas dan pecalang.
“Kegiatan sidak dan pendataan penduduk pendatang dilaksanakan di Gang V no 6 Jln. Pulau Flores Banjar Bumi Kerti Desa Dauh Puri Kelod. Disamping melakukan pengecekan kami juga memberikan arahan dan pesan pesan Kamtibmas kepada para warga pendatang bersama sama menjaga keamanan jangan sampai pesta minum minuman keras, berkelahi, pencurian dan melakukan tindak pidana lainya”, ujar Pawas.
“Kami juga mengajak warga pendatang untuk bersama-sama aktif menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka menjelang terlaksananya pilkada serentak tahun 2024 ini”, imbuhnya.
Hasil dari kegiatan tersebut berhasil mendata warga pendatang non permanen dari luar Bali sebanyak 9 orang, selama pelaksanaan giat tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memetakan dan menertibkan penduduk non permanen dalam rangka menjaga situasi tetap kondusifitas terkendali “, ucapnya.
Disamping melakukan pendataan petugas kepolisian juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas, bahwa tujuan kegiatan ini merupakan bagian dari sambang warga untuk lebih dekat bila ada kendala atau masalah bisa disampaikan secara langsung, warga diharapkan segera melapor jika ada hal melawan hukum melalui Bhabinkamtibmas setempat atau datang ke kantor Polisi terdekat.
Laporan : Benthar