Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar), Polresta Denpasar, melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang (duktang) di daerah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (27/7/2024) di Linkungan Banjar Batu Paras, Desa. Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.
Dengan dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas) Iptu Dian Eka Ananta, S.Tr.,S.I.K.,M.Sc., bersama bhabinkamtibmas Aiptu Kadek Agus Widiatmika, Babinsa dan Pecalang Desa setempat. Dalam kegiatan tersebut, selain mendata duktang, petugas juga mendata pemilik kos.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah kecamatan Denpasar Barat menjelang diselenggarakannya Pilkada serentak tahun 2024.
“Kegiatan ini untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang di wilayah Denpasar Barat, sehingga kita bisa mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kegiatan ini akan di lakukan secara terus menerus dan terjadwal,” ujar Kompol Laksmi.
Selain itu petugas juga memberikan imbauan kepada penduduk pendatang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tempat tinggalnya. Mereka diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu kamtibmas maupun pelanggaran hukum.
Laporan : Benthar