Paslon 02 Protes Keras Pembatalan Debat Publik Ketiga KPU Kabupaten Blitar

M. Rifai, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 memberikan keterangan resmikepada awak media
M. Rifai, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 memberikan keterangan resmikepada awak media

Filesatu.co.id, BLITAR | TIM pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Blitar nomor urut 02, Mak Rini dan Abdul Ghoni, mengungkapkan kekecewaan mereka atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar yang membatalkan debat publik ketiga secara sepihak.

Hal ini disampaikan langsung oleh M. Rifai, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, saat nonton bareng timnas Indonesia vs Jepang dirumah Juang Rini Ghoni Desa Tlogo Kanigoro. Paslon 02 merasa tindakan tersebut mencederai proses demokrasi di Pilkada tahun 2024 ini. Jum’at (15/11/2024).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sejak awal penyelenggaraan debat publik, komunikasi dengan tim Paslon melalui Liaison Officer (LO) berjalan baik, bahkan sudah diumumkan di media bahwa debat ketiga siap dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU). Namun, mendadak KPU membatalkan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang sepihak ini,” ungkap Rifai.

Tuntutan transparansi dan kejelasan alasan pembatalan

Rifai mempertanyakan alasan di balik pembatalan tersebut. Kalau alasan keamanan, itu tugas kepolisian. Kalau soal anggaran, DPRD sudah menyediakannya. Jadi, ada apa dengan KPU.

Rifa’i juga menyebut bahwa, KPU seharusnya bersikap tegas dan konsisten dengan aturan PKPU yang mengatur pelaksanaan maksimal tiga kali debat.

Debat publik adalah forum penting bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon bupati. Pembatalan debat dianggap merugikan masyarakat karena menghalangi mereka mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

Alternatif Pelaksanaan Debat

Sebagai solusi, Rifai mengusulkan agar debat tetap dilaksanakan di Gedung DPRD dengan peserta terbatas, hanya dihadiri oleh anggota dewan.

“Ini demi menjaga ketertiban dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi terkait visi-misi Paslon,” tandas Rifa’i.

Langkah Hukum dan Pelaporan

Terkait keputusan ini, tim Paslon 02 berencana mengambil langkah hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Blitar.

“Kami akan melaporkan KPU ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan menempuh jalur pidana pemilu,” imbuh Rifai.

Kesiapan Paslon 02

Rifai menegaskan bahwa Paslon 02 sudah siap sepenuhnya untuk debat publik ketiga, termasuk lokasi yang sebelumnya direncanakan di Surabaya.

“Semua sudah hampir final, dan kami yakin debat ini penting bagi demokrasi yang sehat,” lanjut Rifa’i.

Harapan Demokrasi yang Jujur
Meskipun kekecewaan memuncak, Rifai berharap KPU dapat menjalankan tugasnya secara jujur dan adil.

“Kami tidak ingin berprasangka buruk, tetapi kami berharap proses pilkada ini berjalan transparan, damai, dan demokratis,” pungkas Rifa’i.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *