FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Asnan Wahyudi (26) warga Dusun Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen kabupaten Malang, suami sah dari Ida Mafulah (25) membawa lari istri sah Agus Hariyanto (31) warga dusun krajan Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Cinta terlarang Asnan dan Ririn berawal sejak pertemuan di Surabaya pada tahun 2020. Asnan mengaku belum beristri padahal istrinya sedang kerja jadi TKW dan memiliki seorang anak. Sedang Ririn Eka Liasari (28) memiliki suami yang saat itu kerja di Kalimantan juga telah memiliki dua orang anak. Rabu, (02/062021).
Cinta yang diawali dengan kebohongan berbuntut panjang hingga dari hubungan keduanya melahirkan seorang anak laki-laki yang saat ini berusia 3 bulan. Hubungan yang tanpa dilandasi pernikahan ini sekaligus menghancurkan dua rumah tangga.
Pada saat Ririn hamil pulanglah mereka ke rumah Asnan di malang selama dua bulan kemudian mereka ke rumah Ririn di Banyuwangi.
Titik yang merupakan Kakak kandung Ririn pada wartawan mengatakan, “Kami selaku keluarga Ririn sangat malu karena kami tahu Ririn masih istri sah Agus, maka keluarga menolak kedatangan mereka dan akhirnya mereka berdua lari ke Kampung Baong Dusun Sumber urip Desa Barurejo Kecamatan Siliragung dan berdiam di sana,” kata Tutik.
Mat Khoiri warga Sumber urip pada Wartawan menceritakan kronologi kepindahan Asnan ini “Awalnya Asnan datang ke tempat saya sekitar bulan Januari 2021 diantar Hariyanto warga Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran, dengan tujuan mencari kerja dan saya suruh tinggal di rumah saya, kemudian saya beri pekerjaan. Tiba-tiba seminggu kemudian Asnan membawa Ririn yang lagi hamil tua, katanya Asnan statusnya duda dan Ririn memang ada suami tapi entah kemana dan tidak pernah diberi nafkah, sehingga Asnan dan Ririn sudah nikah sirih di Malang. Sehingga saya memberikan tempat tinggal gratis memberikan pekerjaan, sepeda motor untuk kerja karena merasa kasihan melihat Ririn hamil tua sampai melahirkan,” jelas Mat Khoiri.
Mar Khoiri menambahkan “Kebohongan pasangan selingkuh ini terbongkar setelah Agus datang ke tempat kami dan menceritakan yang sebenarnya, ditambah lagi Siti ibu kandung Asnan yang cerita lewat telpon genggamnya bahwa Asnan mempunyai Istri dan anak satu, sementara Ririn mempunyai suami dan anak dua serta tidak ada pernikahan siri di Malang atau Surabaya,” tegas Mat Khoiri.
Hal senada dibenarkan oleh Sus selaku Kepala Dusun Sumberurip yang selanjutnya akan mengambil langkah tegas sesuai keinginan keluarga Ririn, bahwa apabila dalam waktu 1 Minggu (07/06/2021) Asnan tidak tepati janjinya untuk mengajukan perceraiannya dan mengurus perceraian Ririn, maka akan dipanggil oleh Pemerintahan Desa Barurejo dan atau Ke pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kepala Dusun.