Pasang Kayu di Jalan Berlubang, Kanit Kamsel Polresta Banyuwangi Koordinasi Dengan Dinas PU Terkait Keluhan Masyarakat 

FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Terkait pemasangan batang pohon oleh warga pada lokasi jalan berlubang, Kanit Kamsel Polresta Banyuwangi bersama beberapa anggotanya melaksanakan kordinasi dengan Dinas PU (Pekerjaan Umum) Cipta Karya Dan Pemukiman yang bertempat dijalan Hos Cokroaminoto kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi. Selasa (15/02/2022).

Bacaan Lainnya

Moelyadi, selaku kepala seksi RTH mengatakan “Berkaitan dengan jalan yang berlubang dari titik koordinat jenis jalan Kabupaten, untuk pelaksana penambalan dan perawatan pohon di pinggir jalan dari pihak PU Kabupaten. Namun terkait dengan jalan berlubang, masih menunggu produk aspal yang dikirim dari kota Jember,” ucapnya.

Menurut  Moelyadi,  perusahaan penyedia produk aspal untuk saat ini tidak operasi. Sehingga harus  indent, aspal hotmix.

“Terkait dengan jalan berlubang di jalan Raden Wijaya, tepatnya di depan pemakaman cina kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan penyedia produk aspal hotmix yang di Jember untuk segera di datangkan dan kemungkinan dalam minggu ini dikirim ke Banyuwangi.

“Setelah itu kami segera akan tutup aspal jalan berlubang tersebut dan jalan berlubang yang berada di Banyuwangi terkait jenis jalan Kabupaten,” imbuhnya.

Adapun terkait dengan pohon yang di pinggir jalan sesuai jenis jalan kabupaten, kami sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk pelaksanaan pemangkasan ataupun perawatan, dikarenakan kami melihat dari urgentnya situasi apakah perlu dipugar, diganti atau perlu hanya perawatan, pemangkasan ranting ranting yang sudah doyong dipinggir jalan sehingga mengganggu keselamatan di jalan raya bagi pengendara atau kendaraan yang lainnya,” papar Moh Syafaat, staf bidang bina marga.

Terkait jalan berlubang ini Kanit Kamsel IPDA Wahid Hasyim S.H dan anggota melakukan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat sekitar jalan berlubang, bahwa dampak dari pemasangan batang pohon di jalan berlubang tersebut akan lebih berakibat fatalitas dan bisa mengakibatkan korban laka lantas yang lebih parah, sehingga disarankan untuk memindahkan tanda yang ditanam di jalan berlubang tersebut.

“Setelah diberikan himbauan masyarakat sekitar memahami dan bersedia memindahkan potongan pohon di jalan berlubang tersebut, sekaligus menyampaikan kepada Dinas PU untuk memasang rambu-rambu peringatan di sekitar jalan berlubang sebagai penanda bahaya,” jelas IPDA Wahid Hasyim. (Arma).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *