Pantau Pilkades E-Voting Karawang, Komisi I DPRD Jabar Berikan Sederet Catatan Kritis bagi Pemkab

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Anggota Komisi I DPRD Jabar Sri Rahayu Agustina saat diuwawancarai awak media
Anggota Komisi I DPRD Jabar Sri Rahayu Agustina saat diuwawancarai awak media

Filesatu.co.id, KARAWANG | PELAKSANAAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis elektronik atau e-voting yang digelar di Kabupaten Karawang pada Minggu, 28 Desember 2025, menjadi catatan penting bagi kemajuan demokrasi digital di Jawa Barat. Namun, inovasi ini tidak luput dari pengawasan ketat dan sorotan tajam Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang turun langsung memantau jalannya pemungutan suara di tingkat desa tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, memimpin langsung peninjauan lapangan didampingi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Kehadiran jajaran legislatif provinsi ini bertujuan untuk memastikan bahwa transisi besar dari sistem manual ke digital di sembilan desa percontohan berjalan sesuai dengan koridor transparansi, keadilan, dan tanpa hambatan teknis yang berarti.

Bacaan Lainnya

Dalam tinjauannya di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sri Rahayu memberikan apresiasi terhadap tingginya antusiasme warga. Masyarakat terlihat antusias mencoba pengalaman baru memberikan suara melalui perangkat digital. Namun, di balik kelancaran tersebut, Sri Rahayu mengungkapkan adanya hambatan teknis signifikan yang dialami pemilih saat berada di dalam bilik suara.

“Secara umum kondisi di lapangan kondusif dan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Namun, Komisi I menemukan beberapa kendala teknis yang harus menjadi catatan serius pemerintah daerah. Pertama, terkait visualisasi Daftar Calon Tetap (DCT) pada layar, dan kedua adalah ukuran tablet yang digunakan terlalu kecil,” ujar Sri Rahayu saat memberikan keterangan di sela-sela monitoring.

Menurut pandangan legislator dari Fraksi Golkar ini, ukuran perangkat yang kurang proporsional bukan sekadar masalah teknis sederhana. Tablet yang terlalu kecil menyebabkan proses pemindaian kartu atau pemilihan kandidat menjadi lebih sulit dan memakan waktu. Hal ini berisiko menghambat kecepatan aliran pemilih di TPS, terutama pada desa-desa yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam skala besar. Jika tidak segera diperbaiki, potensi penumpukan antrean bisa mengganggu kenyamanan warga dalam menyalurkan hak pilihnya.

Catatan paling kritis dari Komisi I DPRD Jabar muncul saat mereka meninjau pelaksanaan di Desa Jatisari. Sri Rahayu menyoroti aspek ergonomis dan kenyamanan perangkat digital yang dinilai belum ramah terhadap kelompok rentan, seperti pemilih lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Interaksi dengan layar digital ternyata memberikan tantangan tersendiri bagi pemilih berusia senja. “Kami melihat ukuran huruf pada layar terlalu kecil sehingga sulit dibaca. Selain itu, pencahayaan di area bilik suara kurang terang karena lokasinya yang tertutup. Kondisi ini sangat menyulitkan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Digitalisasi seharusnya inklusif, memudahkan semua orang tanpa terkecuali,” tegas Sri.

Temuan-temuan lapangan ini, menurut Sri Rahayu, akan segera dijadikan bahan evaluasi resmi di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia juga menyatakan telah menjalin komunikasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat agar kendala teknis di Karawang ini menjadi atensi bagi kabupaten/kota lain yang hendak menerapkan sistem serupa.

Pilkades digital tahun ini dilaksanakan di sembilan desa yang menjadi pionir. Desa-desa tersebut meliputi Desa Sarimulya dan Desa Cikampek Utara di Kecamatan Kotabaru, Desa Jatisari di Kecamatan Jatisari, Desa Wanakerta di Kecamatan Telukjambe Barat, dan Desa Tanjungmekar di Kecamatan Pakisjaya. Selanjutnya terdapat Desa Balongsari di Rawamerta, Desa Payungsari di Pedes, Desa Cikampek Selatan di Cikampek, serta Desa Cadaskertajaya di Kecamatan Telagasari.

Pengawasan ketat dari Komisi I DPRD Jabar ini dianggap sangat krusial karena hasil dari sembilan desa ini akan menjadi cetak biru (blueprint) bagi pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang pada tahun 2026 mendatang. Kegagalan atau kendala yang tidak tertangani tahun ini dikhawatirkan akan tereskalasi pada pelaksanaan tahun depan yang cakupannya jauh lebih luas.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyambut baik masukan dan kritik konstruktif dari Komisi I DPRD Jabar. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menyempurnakan infrastruktur digital hingga ke pelosok desa. Bagi Pemkab Karawang, masukan mengenai ukuran perangkat dan pencahayaan akan menjadi prioritas dalam pengadaan logistik Pilkades di masa mendatang.

“Kami sangat berterima kasih atas pengawasan dari DPRD Jabar. Masukan ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memastikan demokrasi digital di Karawang semakin berkualitas, transparan, dan tentunya memudahkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para orang tua kita yang sudah lansia,” ungkap Bupati Aep.

Dengan adanya kolaborasi pengawasan antara legislatif provinsi dan eksekutif daerah, diharapkan transformasi digital dalam Pilkades di Karawang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan pemilihan yang lebih cepat, akurat, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi setiap pemilih. ***

 

Tinggalkan Balasan