Filesatu.co.id, Madiun | Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor, Rabu (25/2) pukul 03.07 WIB, berdampak serius pada operasional perjalanan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun. Insiden tersebut menyebabkan jalur terhalang dan memicu total keterlambatan 428 menit terhadap lima perjalanan kereta api.
Peristiwa terjadi saat petugas tengah menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Sebuah dump truk yang telah berhenti di depan perlintasan tertabrak truk tronton dari belakang hingga kedua kendaraan menutup jalur rel.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.
“KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan,” ujar Tohari.
Akibat jalur tertutup kendaraan, KA Majapahit terpaksa dihentikan sementara di Km 129+8. KAI melakukan langkah darurat serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan.
Jalur hilir baru dapat dilalui kembali pukul 04.10 WIB. Sementara evakuasi dump truk di jalur hulu rampung pukul 05.42 WIB dan perjalanan kereta kembali normal.
Lima kereta api terdampak yakni KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan.
Selain mengganggu operasional, kecelakaan tersebut juga merusak fasilitas palang pintu perlintasan. Proses perbaikan masih berlangsung.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung. Pastikan kondisi aman dan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang,” jelas Tohari.
KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas dampak keterlambatan yang dialami pelanggan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan beberapa perjalanan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional,” tambahnya.
KAI menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama dan perjalanan kereta api memiliki prioritas utama sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi, palang pintu ditutup, maupun saat kereta api akan melintas. Jangan memaksakan diri menerobos perlintasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.(hms/anwar)





