Pabrik Rokok Bertambah, Besaran DBHCHT Kabupaten Blitar Meningkat

Ket Foto: Yusi Mardani Stat Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Blitar Saat Memberikan Keterangan Pers Di Ruang Kerjanya. Jumat (11/7/2025).

Filesatu.co.id, Blitar | Kabar baik datang dari sektor industri, khususnya hasil tembakau di Kabupaten Blitar. Tahun ini, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Blitar mengalami peningkatan menjadi Rp 36,2 miliar atau naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya.

Peningkatan ini tidak lepas dari bertambahnya jumlah pabrik rokok di Kabupaten Blitar yang secara langsung berdampak pada melonjaknya produksi rokok lokal. Hal itu ditegaskan Staf Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Blitar Yusi Mardani, Jumat (11/07/2025).

Bacaan Lainnya

“Tahun ini alokasi DBHCHT mencapai Rp 36,2 miliar. Tahun lalu hanya Rp 35,2 miliar. Kenaikan ini terjadi karena jumlah pabrik rokok di Kabupaten Blitar bertambah dan produksinya meningkat,” ungkap Yusi.

Peningkatan ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pun berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan DBHCHT. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat bakal mampu memperkuat sektor industri hasil tembakau.

Yusi memaparkan bahwa alokasi dana ini telah dibagi ke dalam tiga sektor utama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku.

“Sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum,” tandas Yusi.

Untuk kesejahteraan masyarakat, anggaran dialokasikan sebesar Rp 7,9 miliar untuk program non-BLT dan Rp 9,8 miliar untuk BLT. Sementara itu, sektor kesehatan diguyur dana Rp 15,5 miliar, sektor penegakan hukum sebesar Rp 2,6 miliar, dan Rp 300 juta digunakan untuk mendukung pengelolaan DBHCHT.

Dana tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Blitar. Di antaranya adalah Diskominfotiksan, satpol PP, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perindustrian dan perdagangan, disnaker, DKPP, dan bagian ekonomi.

Penggunaan dana akan kami pantau dan evaluasi secara berkala agar tetap sesuai regulasi dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Yusi. (Pram/Adv-Kmf).

Tinggalkan Balasan